LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Rekrutmen KPPS Pemilu 2024 akan segera dibuka. Tak sedikit yang ingin mengetahui apa saja kriteria yang harus dipenuhi agar lolos.
Setidaknya terdapat 14 kriteria yang harus dipenuhi agar lolos menjadi petugas KPPS Pemilu 2024.
Apabila lolos, nantinya KPPS Pemilu 2024 akan memperoleh gaji yang terbilang menggoda hingga tunjangan yang mencapai Rp36 juta.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka! Bisa Dapat Gaji Hingga Tunjangan Puluhan Juta
Besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh KPPS Pemilu 2024 ini sebanding dengan tugas yang akan dilaksanakan kelak.
Pasalnya KPPS merupakan badan Ad Hoc yang bertugas membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 ini bertugas mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS dan menyampaikannya pada saksi serta pengawas.
KPPS Pemilu 2024 juga akan melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara. Hal itu telah diatur pada UU No 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih, Auto Tajir Melintir, Anda Tertarik?
Agar dapat memperoleh gaji yang menggoda dan kemungkinan tunjangan capai Rp36 juta, calon KPPS Pemilu 2024 harus memenuhi syarat pendaftaran yang berlaku.
Seperti apakah 14 kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi calon KPPS Pemilu 2024? Simak selengkapnya.
Berikut 14 kriteria yang harus dipenuhi calon KPPS Pemilu 2024:
14 Kriteria Calon KPPS Pemilu 2024
1. WNI
Artikel Terkait
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Lengkap Resmi, dan Syarat Pendaftaran
Daftar Gaji PPS KPPS PPK dan Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Biaya Santunan Kecelakaan Kerja
Usai Kenaikan Gaji Pantarlih dan KPPS, Tentunya Semakin Siap Berkontribusi di KPU Pemilu 2024
Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Menggoda Iman, Nilainya Puluhan Juta Rupiah, Tidak Termasuk Gaji Bulanan
Bersiaplah! Usai Pantarlih, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Simak Gaji dan Syarat Resmi dari KPU
KPPS Pemilu Kapan Dibuka? Besaran Gaji Bikin Melotot, Ini Syarat Pendaftaran!
Kapan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Terupdate