Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Besaran Gaji Badan Adhoc Pemilu Serentak Mendatang, Bikin Sumringah

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:01 WIB
Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Besaran Gaji Badan Adhoc Pemilu Serentak Mendatang, Bikin Sumringah (Pixabay)
Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Besaran Gaji Badan Adhoc Pemilu Serentak Mendatang, Bikin Sumringah (Pixabay)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 naik, besaran gaji badan Adhoc Persiapan Pemilu serentak mendatang, bikin sumringah.

Akhir Januari, hingga awal Februari KPU membentuk Panwaslu Desa dan Kelurahan atau PKD dan sebentar lagi akan dilantik, mau tahu berapa besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 naik yang telah disiapkan oleh KPU?

Para peserta yang mengikuti seleksi PKD kali ini wajib tau, besaran gaji badan Adhoc Persiapan Pemilu serentak mendatang bikin sumringah dan full senyum, Anda juga sebagai PKD punya gaji yang bisa menyaingi gaji PNS.

Baca Juga: Variabel Formasi CPNS 2023, Pengusulan Kebutuhan Menjadi Perhatian Pemda, Akankah PPPK 2023 Butuh Banyak?

Berikut rinciannya:

1. Gaji Panwaslu Kecamatan tahun 2024

Pertama, sebagai Ketua dapat Rp2.200.000 perbulan.

Kedua untuk Anggota bisa dapat Rp1.900.000 per bulan.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2023 yang Akan Ditetapkan dengan Memperhatikan 2 Hal Mendasar, CASN PPPK 2023 Simak!

Ketiga, Kepala Sekretariat bisa mendapatkan gaji Rp1.550.000 perbulan.

Keempat, sebagai Pelaksana Teknis bisa dapat Rp900.000 per bulan.

Kelima, Pelaksana Teknis Non PNS: Rp1.500.000 perbulan.

2. besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 naik untuk kali ini, yaitu bisa dapat Rp1.100.000 perbulan.

Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2023 Dibuka? Cek Tahapan Pendaftaran dan Cara Daftar KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X