LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Beredar video yang menarasikan bahwa Presiden Jokowi akan vonis mati Ferdy Sambo.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, divonis mati merupakan keputusan final.
Namun, apakah benar isi video yang menyebutkan Ferdy Sambo akan dijatuhi vonis mati tersebut?
Awalnya kabar dari video tersebut datang dari akun Facebook Anastasia Situmorang yang menautkan dari YouTube.
Judulnya bertuliskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan keputusan final yakni memberikan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
"KEPUTUSAN JOKOWI SUDAH FINAL: bangbang: FERDY SAMBO CS SIAP-SIAP”
Sementara dalam thumbnailnya juga menuliskan kalimat bahwa Ferdy Sambo akan kena vonis mati.
“KEPUTUSAN FINAL JOKOWI. FERDY SAMBO AKAN SEGERA DI TEMBAK MATI”
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka 4 Lowongan Kerja 2023 Terbuka untuk Semua Jurusan, Begini Syaratnya
Namun, apakah benar isi video tersebut? Simak begini penjelasannya yang dikutip dari Suara.com.
Penjelasan Video
Narasi dari video yang menyebutkan Presiden Jokowi sudah putuskan secara final bahwa Ferdy Sambo di-vonis mati adalah tidak benar.
Karena pada kenyataannya Presiden Jokowi tidak pernah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Selain itu, bukan kewenangan dari Presiden untuk memberikan vonis terhadap tindak pelaku kejahatan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Semprot JPU, Sebut Penuntut Umum Sampaikan Tuduhan Kosong Berdasar Halusinasi
Meski Jadi Terdakwa, Ferdy Sambo Masih Ditakuti oleh Anggota Polri? Video Ini Jadi Bukti!
Suasana Sidang Duplik Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Hari Ini, Berpengaruh Terhadap Vonis?
Mahfud MD Pastikan Vonis Ferdy Sambo Nanti Bakal Maksimal dan Adil: Saya Pantau, Saya Kenal Hakimnya!