Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Prioritaskan Jurusan Ini, Cek Punya Anda

- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:21 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Prioritaskan Jurusan Ini, Cek Punya Anda (menpan.go.id)
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Prioritaskan Jurusan Ini, Cek Punya Anda (menpan.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Beberapa jurusan prioritas memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Apa saja jurusan prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023?

Baca Juga: Besar Mana Gaji Pantarlih, PPS, PPK dan Panwaslu Desa Pemilu 2024? Cek Lengkap Hanya Disini 

Tidak semua jurusan lulusan S1 dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 karena pemerintah telah menetapkan arah kebijakan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan apa saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital, namun ada bocoran jurusan yang berpeluang besar bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Hal ini dikarenakan dunia digital berubah dengan cepat, sehingga pemerintah harus beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan teknologi agar tidak tergerus zaman.

Berikut ini jurusan prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: Bersiaplah! Usai Pantarlih, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Simak Gaji dan Syarat Resmi dari KPU 

Melansir dari laman Menpan, Menteri Anas memastikan, pendaftaran CPNS 2023 akan memprioritaskan jurusan dari jabatan hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022.

Adapun klasifikasi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 terdiri atas klerek, operator, dan teknisi.

Klerek adalah jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.

Operator adalah jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Pantarlih Pemilu 2024, 3-5 Februari 2023, Kapan Pelantikan? Simak Jadwalnya 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X