Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubenur BI Gantikan Perry Warjiyo: Prosesnya Sudah Diatur UU

- Rabu, 1 Februari 2023 | 09:09 WIB
enteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikabarkan masuk ke bursa pencalona Gubernur BI yang baru.
enteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikabarkan masuk ke bursa pencalona Gubernur BI yang baru.

AYOBANDUNG.COM - Masa Jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan segera berakhir.

Ramai dikabarkan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikabarkan masuk ke bursa pencalonan Gubernur BI yang baru.

Diketahui bahwa Gubernur BI yang menjabat ini, Perry Warjiyo bakal lengser Mei 2023.

Lebih lanjut, daftar nama pengganti Gubernur BI seharusnya sudah mulai disetor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) per Februari.

2018 lalu, Perry Warjiyo adalah calon tunggal yang diusulkan Jokowi pada DPR.

Sebelumnya, Perry Warjiyo bersaing dengan eks Menteri Keuangan Chatib Basri, eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan eks Agus Martowardojo.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Melalui Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT, Intip Link Pendaftaran dan Syaratnya!

Sedangakan untuk periode mendatang, nama yang akan disetor adalah Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya masih berfokus menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi negara.

Sri Mulyani menyampaikan tanggapannya dalam acara Konferensi Pers LSSK, Selasa, 31 Januari 2023 lalu.

Konferensi tersebut juga ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Kemenkeu RI.

Tak sendirian, Sri Mulyani didampingi oleh Perry Warjiyo, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kami berempat tetap fokus ngerjain apa yang ada di dalam KSSK karena ini tugas utama kita, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi," tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, soal proses pencalonan Gubernur BI, Sri Mulyani mengatakan udah diatur oleh Undang-undang.

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: Kemenkeu RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X