Norma Risma Resmi Polisikan Ibu Kandung dan Mantan Suaminya, Hotman Paris Siap Dampingi!

- Selasa, 31 Januari 2023 | 14:25 WIB
Norma Risma Ditemani Hotman Paris Laporkan Ibu dan Mantan Suami (TL YouTube Matadunia)
Norma Risma Ditemani Hotman Paris Laporkan Ibu dan Mantan Suami (TL YouTube Matadunia)

AYOBANDUNG.COM -- Buntut dari peristiwa viral tentang dugaan perselingkuhan menantu dan mertua, Norma Risma resmi laporkan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya, Rihanah ke Polda Banten didampingi tim pengacara kondang Hotman Paris.

Ditemani tim pengacara dari 911 Hotman Paris Official, Norma Risma terlihat ke Polda Banten , pada Minggu 29 Januari 2023. Diketahui rombongan tersebut berada di Polda Banten hingga hari Senin 30 Januari 2023 pukul 00.30 WIB.

Dalam laporannya, Norma Risma melaporkan ibu kandungnya Rihanah dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan menantu dan mertua yang dilakukan keduanya.

Baca Juga: Lirik lagu Kangen Band - Kehilanganmu Berat Bagiku 'Jangan Pernah Kau Sakiti Aku Lagi' Viral TikTok

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," terang Zahra Amelia di Mapolda Banten, Serang, Senin pagi.

Laporan Polisi (LP) ini telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Dalam laporan tersebut terlapor diduga melakukan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma disebut sudah siap dan memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan dugaan perzinahan antara mertua dengan menantu.

"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.

Baca Juga: Ada Bukti Dugaan Manipulasi Data oleh KPU Pusat, Novel Baswedan: DKPP Harusnya Tak Berlarut-larut!

Zahra Amelia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dijelaskan langsung oleh Hotman Paris.

"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," pungkas Zahra.

Adanya laporan tersebut, telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

"Dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42). Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan," tutur Kombes Pol Didik Hariyanto pada Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Honorer dan Pejuang CPNS Bersiap Menerima Kejutan di Bulan Juni 2023

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X