Buruan Daftar Pantarlih Pemilu 2024 Catat Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Gaji! Hari Ini Terakhir

- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:18 WIB
Buruan daftar Pantarlih Pemilu 2024 syarat, dokumen, cara daftar, gaji! hari ini terakhir (sl/Ist/storiloka/net)
Buruan daftar Pantarlih Pemilu 2024 syarat, dokumen, cara daftar, gaji! hari ini terakhir (sl/Ist/storiloka/net)

LENGKONF, AYOBANDUNG.COM -- Buruan daftar Pantarlih Pemilu 2024 syarat, dokumen, cara daftar, gaji! hari ini terakhir

Bagi anda yang tertarik daftar Pantarlih Pemilu 2024 masih ada kesempatan untuk melamar hari ini karena terakhir pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 adalah pada Selasa 31 Januari 2023

Maka dari itu perlu untuk Anda ketahui syarat, dokumen, cara daftar, jadwal hingga besaran gaji sebelum melakukan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.

Baca Juga: Hore! 1 Juta Peserta Kartu Prakerja 2023 Raih Rp4,2 juta, Cek Syarat, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

KPU diketahui telah membuka pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Kepanjangan Pantarlih Pemilu 2024 adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pemutakhiran atau pendaftaran data dari para pemilih. Petugas ini bisa menjalankan tugas dalam tahapan Pemilu di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lalu apa saja syarat, cara daftar, jadwal hingga besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024?

Baca Juga: 11 Jurusan S1 Prioritas dan Paling Dibutuhkan dalam Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Tak semua pelamar bisa melakukan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, mereka harus memenuhi syarat dan mengetahui cara daftar juga jadwal Pantarlih Pemilu 2024

Adapun syarat untuk daftar Pantarlih Pemilu 2024 dikutip dari situs resmi KPU adalah sebagai berikut

1. WNI

2. Usia minimal 17 tahun

Baca Juga: KPU Didesak Tak Loloskan Penyelenggara Pemilu yang Disinyalir Curang dalam Proses Verifikasi Partai Politik

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X