Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Lengkap Resmi, dan Syarat Pendaftaran

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:20 WIB
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Kapan? Jadwal Lengkap, Sekaligus Syarat  (KPU)
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Kapan? Jadwal Lengkap, Sekaligus Syarat (KPU)

AYOBANDUNG.COM - Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang besar bagi bangsa dan negara Indonesia.

Berbagai pihak pun terlibat di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satunya yakni kelompok penyelenggaran pemungutan suara atau KPPS.

Baca Juga: Materi Soal Tes Wawancara Panwaslu PKD Pemilu 2024, Jelaskan secara singkat Tugas, Wewenang, dan Kewajiban!

Sebenarnya apa itu KPPS?

Dilansir dari kanal YouTube Hasudungan & Rekan yang dikutip ayobandung.com, KPPS merupakan salah satu badan ad hoc yang membantu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Penting untuk diketahui jika KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Dan KPPS akan dibubarkan paling lama satu bulan setelah pemungutan suara.

Baca Juga: Soal Pertemuan Gibran Rakabuming dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Begini Kata Putra Joko Widodo

Secara struktural, anggota KPPS berjumlah 7 orang, yang terdiri dari ketua yang merangkap anggota, dan juga enam anggota lainnya.

Para anggota KPPS ini berasal dari masyarakat di sekitar Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di dalam melaksanakan tugasnya, KPPS bertanggungjawab kepada KPU Kabupaten/kota melalui PPS.

Seorang KPPS wajib melaporkan kinerja penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 kepada PPS minimal sekali dalam masa kerjanya.

Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi di Kota Bandung Langka, Ada Indikasi Penimbunan? 

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X