Tunjangan PPK PPS KPPS Pemilu 2024 Selain Gaji yang Naik Menjadi Rp2 Jutaan, Cek Besaran dan Apa Saja Jenisnya

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:48 WIB
Tunjangan PPK PPS KPPS Pemilu 2024 Selain Gaji yang Naik Menjadi Rp2 Jutaan, Cek Besaran dan Apa Saja Jenisnya? (Poxabay)
Tunjangan PPK PPS KPPS Pemilu 2024 Selain Gaji yang Naik Menjadi Rp2 Jutaan, Cek Besaran dan Apa Saja Jenisnya? (Poxabay)

Anggota Sekretariat PPK: Rp1.300.000

Anggota PPK : Rp2.200.000

Gaji PPS Pemilu 2024:

Ketua PPS : Rp1.500.000

Baca Juga: Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Hari Kedua, ini Link Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Word Doc dan PDF LEN

Sekretaris PPS : Rp1.150.000

Anggota Sekretariat PPS : Rp1.050.000

Anggota PPS : Rp1.300.000

Gaji KPPS Pemilu 2024:

Baca Juga: Potongan KUR BRI 2023 Besar, Kok Bisa? Cek Ketentuannya Sebelum Pinjam dan Ketahui Tabel Angsuran KUR BRI 2023

Ketua KPPS pada Pemilu 2024 Rp1.200.000 / Pilkada Rp900.000.

Anggota KPPS pada pemilu 2024 Rp1.100.000 /Pilkada Rp850.000.

Itulah besaran gaji panitia adhoc Pemilu 2024 dan berikut jenis tunjangan PPK PPS KPPS Pemilu 2024 berupa santunan:

Pertama, yang meninggal dunia Rp.36 juta per orang,

Baca Juga: Tabel KUR Mandiri Super Mikro 2023 Plafon Rp5 Juta dan Rp10 Juta, Apa Persyaratannya?

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X