Putri Candrawati cs Dinilai Memaksakan Ada Pemerkosaan, Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan Nihil

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:22 WIB
Putri Candrawati Memaksakan Ada Pemerkosaan (YouTube KOMPASTV)
Putri Candrawati Memaksakan Ada Pemerkosaan (YouTube KOMPASTV)

AYOBANDUNG.COM -- Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir, sebelumnya ada tanggapan JPU atas Nota Pembelaan Putri Candrawati yang sempat dibacakan.

Nota Pembelaan Putri Candrawati sendiri ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Rupanya JPU masih membahas terkait alasan pembunuhan Beigadir J.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum Putri Candrawati punya kehendak dengan adanya motif pemerkosaan yang dialami oleh terdakwa Putri Candrawati.

Baca Juga: Segini Biaya Perawatan Wajah Ayu Ting Ting, Harganya Bikin 'Sik Asik'

Sayangnya, tim kuasa hukum tak bisa bawa bukti-bukti terkait hal tersebut. Hal ini  disampaikan langsung oleh seorang jaksa saat tanggapi Nota Pembelaan alias pleidoi Putri Candrawati melalui tim kuasa hukum.

“Terlihat tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawati terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun pelecehan atau pemerkosaan,” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.

“Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” tambahnya.

Jaksa menilai, pleidoi istri Ferdy Sambo itu pada intinya membahas sisi kehidupan harmonis Putri Candrawati dengan seluruh keluarga, ajudan dan asisten rumah tangga.

Baca Juga: JD.ID Bangkrut? Begini Respons Netizen

Kemudian, Jaksa menilai jika harusnya tim Putri Candrawati fokus pada bukti valid adanya pemerkosaan yang ditekankan jadi motif.

“Akan tetapi tim penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut,” ungkap jaksa.

Dalam kasus ini, Putri Candrawati diduga ikut melakukan pembunuhan bersama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dari surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan.

Baca Juga: Cek Promo Tiket Murah DIGI Playlist Love Festival 2.0 dari bank bjb di Sini!

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Youtube Kompas TV, Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X