AYOBANDUNG.COM -- Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir, sebelumnya ada tanggapan JPU atas Nota Pembelaan Putri Candrawati yang sempat dibacakan.
Nota Pembelaan Putri Candrawati sendiri ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Rupanya JPU masih membahas terkait alasan pembunuhan Beigadir J.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum Putri Candrawati punya kehendak dengan adanya motif pemerkosaan yang dialami oleh terdakwa Putri Candrawati.
Baca Juga: Segini Biaya Perawatan Wajah Ayu Ting Ting, Harganya Bikin 'Sik Asik'
Sayangnya, tim kuasa hukum tak bisa bawa bukti-bukti terkait hal tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh seorang jaksa saat tanggapi Nota Pembelaan alias pleidoi Putri Candrawati melalui tim kuasa hukum.
“Terlihat tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawati terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun pelecehan atau pemerkosaan,” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
“Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” tambahnya.
Jaksa menilai, pleidoi istri Ferdy Sambo itu pada intinya membahas sisi kehidupan harmonis Putri Candrawati dengan seluruh keluarga, ajudan dan asisten rumah tangga.
Baca Juga: JD.ID Bangkrut? Begini Respons Netizen
Kemudian, Jaksa menilai jika harusnya tim Putri Candrawati fokus pada bukti valid adanya pemerkosaan yang ditekankan jadi motif.
“Akan tetapi tim penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut,” ungkap jaksa.
Dalam kasus ini, Putri Candrawati diduga ikut melakukan pembunuhan bersama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dari surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan.
Baca Juga: Cek Promo Tiket Murah DIGI Playlist Love Festival 2.0 dari bank bjb di Sini!
Artikel Terkait
Sidang Replik Bharada E dan Putri Candrawati Digelar Hari Ini, Simak Fakta Pledoi Mereka Berikut Ini
Jaksa Tolak Nota Pembelaan Putri Candrawati, Richard Eliezer Bakal Diterima?
Begini Tanggapan Jaksa atas Pledoi Putri Candrawati, Jaksa Sebut Penasehat Hukum Merasa Paling Hebat
Pengacara Dianggap Sekongkol Dukung Kebohongan Putri Candrawati, Tujuannya Agar Perkara Tak Terbukti
Jaksa Sebut Putri Candrawati Tak Visum untuk Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual, Bukti Depresi Tidak Relevan
Sengaja Tak Visum, Jaksa Menduga Putri Candrawati Tutup Rapat Kebohongan Pelecehan Seksual
Kena Sindir Jaksa, Pengacara Putri Candrawati Dinilai Merasa Paling Hebat tapi Tak Bisa Buktikan Pelecehan
Putri Gusdur Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan dari Partai Nasdem, Benarkah?
Jaksa Tolak Pledoi Putri Candrawati, Sengaja Tak Mau Visum Ngotot Fitnah Yosua
Isi Sidang Replik Putri Candrawati, Penuh Sindiran dari Jaksa