LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menyelenggarakan pagelaran seleksi Badan Adhoc Pemilu 2024. Berapa gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih dalam melaksanakan tahap persiapan Pemilu 2024 bisa Anda simak disini.
Pembentukan PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Badan Adhoc dimaksudkan agar nantinya pada Pemilu 2024 pemilihan bisa dilakukan secara serentak dan dapat memenuhi asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Badan Adhoc Pemilu 2024 tersebut akan bertugas dan bekerja sesuai dengan kewajibannya masing-masing, tentunya ada gaji PPK, gaji PPS, gaji KPPS dan gaji pantarlih yang diterima sesuati aturan KPU Pemilu 2024.
Baca Juga: Gaji PPK PPS KPPS dan Pantarlih Menggoda Banget, Honor Pemilu 2024 Bikin Ngiler
Usai dilantik, anggota PPS, PPS, KPPS dan Pantarlih Badan Adhoc tersebut akan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pemilu.
Masa kerjanya pun telah diatur didalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 534 Tahun 2022.
Selain masa kerja anggotan Badan Adhoc yang sudah diatur dalam ketentuan, gaji PPS, PPK, KPPS dan Pantarlih tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Lantas berapakah besaran gaji anggota PPS, PPK, KPPS Pantarlih Pemilu 2024 beserta lamanya masa kerja yang diatur dalam aturan KPU 2024 tersebut?
Baca Juga: Tunjangan PPS Pemilu 2024 Nilainya Jutaan Rupiah, Tidak Termasuk Gaji PPS Pemilu 2024
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
gaji PPK Pemilu 2024 dengan masa kerja mulai 4 Jannuari 2023 hingga April 2024:
Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 Rp2.500.000
Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 Rp2.200.000
Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 Rp1.850.000
Artikel Terkait
Sejak Kapan Gaji PPK PPS Pemilu 2024 Naik Rp2 Jutaan? Intip Besaran Honor dan Tunjangan Kecelakaan Kerja
Gaji PPK Pemilu 2024 untuk Pemilihan DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Beda dengan Pilkada - Pilgub?
Gaji PPK PPS dan Panitia Lain Pemilu 2024 Bisa Melebihi UMP 2023 Tertinggi di Indonesia Bagi Jabatan Ini
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024, Segini yang Diterima Panitia
Rincian Kenaikan Gaji PPK, PPS Pemilu 2024 dan Jabatan Lainnya, Maksimal Rp8,4 Juta per Bulan
Gaji PPK, PPS, KPPS Badan Adhoc Pemilu 2024 Tembus Rp8.000.000, Cek Daftar Honor Disini
Segini Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Tugas yang Diemban dan Masa Kerjanya
Resmi Dilantik KPU, Ini Tugas dan Gaji PPK Pemilu 2024 Terbaru, Honor Naik dengan Masa Kerja Segini
Ada yang Mulai Kerja, Simak Tugas dan Gaji PPK PPS Pemilu 2024, Siap Kantongi Rp2,5 Juta
Gaji PPK PPS KPPS dan Pantarlih Menggoda Banget, Honor Pemilu 2024 Bikin Ngiler