Isi Sidang Replik Putri Candrawati, Penuh Sindiran dari Jaksa

- Selasa, 31 Januari 2023 | 07:05 WIB
Isi Sidang Replik Putri Candrawati, Penuh Caci Maki dari Jaksa (tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Isi Sidang Replik Putri Candrawati, Penuh Caci Maki dari Jaksa (tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan isi sidang replik Putri Candrawati yang berlangsung pada 30 Januari 2022.

Dalam pembacaan isi sidang replik Putri Candrawati Jaksa justru menyindir istri Ferdy Sambo tersebut dan kuasa hukumnya.

Jaksa menolak nota pembelaan atau pledoi melalui sidang replik Putri Candrawati dengan penuh sindiran.

Baca Juga: Sidang Replik Bharada E dan Putri Candrawati Digelar Hari Ini, Simak Fakta Pledoi Mereka Berikut Ini 

Sebelumnya melalui sidang pledoi Putri Candrawati pada 25 Januari 2023 tetap menyatakan sebagai korban perkosaan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun rincian isi sidang replik Putri Candrawati yang penuh sindiran dari Jaksa sebagai berikut.

Isi replik: kuasa hukum mendukung Putri Candrawati berbohong

Jaksa menilai, selama persidangan Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, ICJR Gerak Cepat Kirimkan Amicus Curiae ke Hakim 

"Tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata Jaksa, dikutip dari YouTube KOMPASTV, 31 Januari 2023.

Isi replik: Putri Candrawati menyalahkan Yosua

Meskipun sudah menjadi korban pembunuhan, Yosua tetap disalahkan oleh istri Ferdy Sambo.

"Melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.

Baca Juga: Hasil Sidang Replik: Jaksa Sebut Bharada E Loyal pada Ferdy Sambo hingga Menembak Brigadir J! 

Isi replik: kuasa hukum memaksakan keinginan Putri Candrawati

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X