LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada sidang replik yang berlangsung hari ini, 30 Januari 2023 Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menolak pledoi Putri Candrawati dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Jaksa, Putri Candrawati sengaja tidak mau visum, namun tetap memfitnah Yosua.
Atas dasar inilah Jaksa yakin menolak pledoi Putri Candrawati karena dengan tidak mau visum Ia terus melakukan kebohongan dan memfitnah Yosua.
Baca Juga: Surat Untuk Ibu Putri Candrawati
Lain halnya dengan kuasa hukum Putri Candrawati yang tetap membela istri Ferdy Sambo karena menilai pengakuan kliennya bisa dipercaya meski tanpa visum.
Hal yang memperkuat pembelaan kuasa hukum Putri bahwa kliennya menjadi korban perkosaan Yosua adalah pernyataan ahli psikologi forensik.
Ahli psikologi forensik, Reni Kusumawardani dan Nathanael Johanes Sumampouw mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo mengalami depresi atau trauma kekerasan seksual.
Sayangnya pernyataan ahli psikologi forensik dan pledoi Putri Candrawati ditolak oleh Jaksa dan menilai terdakwa telah memfitnah Yosua sebagai korban.
Baca Juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini, Putri Candrawati Buka Kuping, Ferdy Sambo Buka Mulut
"Tidak relevan karena alat bukti tersebut sebagai circumtance evidence atau alat bukti tidak langsung," kata Jaksa, dikutip dari YouTube KOMPASTV, 30 Januari 2023.
Jaksa menjelaskan, hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan tidak bisa 100% menjamin kebenaran hasil dengan fakta yang sebenarnya.
Menurut ahli kriminologi, Profesor Muhammad Mustofa, adanya pelecehan seksual dapat dibuktikan dengan jejak DNA dari hasil visum.
Hal ini justru tidak dilakukan oleh Putri Candrawati, sehingga Jaksa menilai terdakwa memfitnah Yosua.
Artikel Terkait
Sidang Replik Bharada E dan Putri Candrawati Digelar Hari Ini, Simak Fakta Pledoi Mereka Berikut Ini
Begini Tanggapan Jaksa atas Pledoi Putri Candrawati, Jaksa Sebut Penasehat Hukum Merasa Paling Hebat
Pengacara Dianggap Sekongkol Dukung Kebohongan Putri Candrawati, Tujuannya Agar Perkara Tak Terbukti
Jaksa Sebut Putri Candrawati Tak Visum untuk Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual, Bukti Depresi Tidak Relevan
Sengaja Tak Visum, Jaksa Menduga Putri Candrawati Tutup Rapat Kebohongan Pelecehan Seksual
Kena Sindir Jaksa, Pengacara Putri Candrawati Dinilai Merasa Paling Hebat tapi Tak Bisa Buktikan Pelecehan