LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus tabrakan antara Mahasiswa UI dengan seorang Pensiunan Polisi memiliki kronologi yang berbeda-beda.
Perbedaan kronologi tabrakan antara Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi tersebut berasal dari pihak keluarga dan pihak Kepolisian.
tabrakan antara Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi tersebut terjadi pada tanggal 6 oktober 2022 yang baru-baru ini Hasya yang telah meninggal ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Keseruan Ala JAKHUMFEST #3, Ajakan Kepedulian Semakin Luas Terbuka
Penetapan Hasya sebagai tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 dengan melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Dengan diterbitkannya surat SP3 tersebut kini kasus tabrakan antara Mahasiswa UI dengan pensiunan Polri tersebut diberhentikan.
Kombes Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian Hasya sebagai korban.
Atas keterangan tersebut masyarakat kembali dibuat terheran-heran sama halnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang juga merupakan keluarga besar dari institusi Polri.
Baca Juga: Buntut Kasus KDRT Venna Melinda, Demi Anak, Ibunda Ferry Irawan Rela Lakukan Ini!
Menanggapi respon masyarakat yang seolah meragukan hal tersebut kini pihak Polda Metro Jaya tengah membuat Tim Pencari Fakta terkait kasus tabrakan ini.
Ulasan terkait kronologi peristiwa tabrakan tersebut terdapat perbedaan antara pihak keluarga dengan pihak Kepolisian, apa saja perbedaannya?
kronologi versi pihak polisi disampaikan oleh Kombes Latif Usman yang menerangkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB.
Pada saat itu tengah hujan sehingga jalan menjadi licin, diketahui korban Hasya mengendarai motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam harus melakukan rem mendadak karena mobil depannya hendak belok ke kanan.
Baca Juga: Acara Pameran Foto Local Heroes, Karya Kemanusiaan Buka Jakhumfest 2023
Artikel Terkait
Korban Selamat Cipali Satu-Satunya Mahasiswa UI
Mahasiswa UI Temukan Obat Kanker Serviks dari Duri Ikan Lionfish
3 Mahasiswa UI Ciptakan Alat Atasi Kecanduan Internet
Setelah Telkom University, Sekarang Giliran Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT
10 Mahasiswa UI Dipanggil Rektorat UI, Pengamat: Jangan Sampai Ada Istilah Penjinakkan Kampus
Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Purnawirawan Polri Dijadikan Tersangka, Keluarga Pertanyakan Alasannya
Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI Versi Keluarga, Korban Jatuh Lalu Terlindas, Pensiunan Polri Enggan Menolong
Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI oleh Eks Kapolsek: Diintimidasi hingga Jadi Tersangka, Polisi Paksa Jalur Damai
Ketua IPW Nilai Mahasiswa UI yang Ditabrak Berstatus Double Victim, Sudah Tewas Malah Jadi Tersangka