Beda Kronologi Kepolisian vs Keluarga Tabrakan Mahasiswa UI dan Pensiunan Polisi, Ferdy Sambo Jilid 2?

- Senin, 30 Januari 2023 | 14:55 WIB
Mahasiswa UI tewas tertabrak Pensiunan Polisi, beda kronologi keluarga vs Kepolisian (foto : INSTAGRAM @memomedsos)
Mahasiswa UI tewas tertabrak Pensiunan Polisi, beda kronologi keluarga vs Kepolisian (foto : INSTAGRAM @memomedsos)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus tabrakan antara Mahasiswa UI dengan seorang Pensiunan Polisi memiliki kronologi yang berbeda-beda.

Perbedaan kronologi tabrakan antara Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi tersebut berasal dari pihak keluarga dan pihak Kepolisian.

tabrakan antara Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi tersebut terjadi pada tanggal 6 oktober 2022 yang baru-baru ini Hasya yang telah meninggal ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Keseruan Ala JAKHUMFEST #3, Ajakan Kepedulian Semakin Luas Terbuka

Penetapan Hasya sebagai tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 dengan melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dengan diterbitkannya surat SP3 tersebut kini kasus tabrakan antara Mahasiswa UI dengan pensiunan Polri tersebut diberhentikan.

Kombes Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian Hasya sebagai korban.

Atas keterangan tersebut masyarakat kembali dibuat terheran-heran sama halnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang juga merupakan keluarga besar dari institusi Polri.

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT Venna Melinda, Demi Anak, Ibunda Ferry Irawan Rela Lakukan Ini!

Menanggapi respon masyarakat yang seolah meragukan hal tersebut kini pihak Polda Metro Jaya tengah membuat Tim Pencari Fakta terkait kasus tabrakan ini.

Ulasan terkait kronologi peristiwa tabrakan tersebut terdapat perbedaan antara pihak keluarga dengan pihak Kepolisian, apa saja perbedaannya?

kronologi versi pihak polisi disampaikan oleh Kombes Latif Usman yang menerangkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Pada saat itu tengah hujan sehingga jalan menjadi licin, diketahui korban Hasya mengendarai motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam harus melakukan rem mendadak karena mobil depannya hendak belok ke kanan.

Baca Juga: Acara Pameran Foto Local Heroes, Karya Kemanusiaan Buka Jakhumfest 2023

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X