AYOBANDUNG.COM - Gaji PPK PPS KPPS dan Pantarlih menggoda banget. honor pemilu 2024 benar-benar bikin ngiler.
honor pemilu 2024 memang bikin ngiler. Angkanya lumayan wow. Dengan durasi kerja pendek, Gaji PPK PPS KPPS dan Pantarlih bisa menggoda banget.
Gaji PPK PPS KPPS dan Pantarlih memang wajib di-kepo-in. Ada banyak hal yang bisa diamati. Ending-nya pasti satu: honor pemilu 2024 bikin ngiler.
Ada kenaikan honor yang dipatok. Ada juga perbaikan kesejahteraan yang dibuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai turun tangan langsung mengawal honor PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, dan KPPSLN.
Konfirmasi kenaikan honor sudah mendapat restu KPU. Semua sudah acc.
Bahkan aturannya sudah dibuat. Semua Honor PPPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN sudah di-back up aturan kuat.
Semua ada Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, ada dalam aturan ini.
Semua data bisa dipantau dengan transparan. Update terbaru juga bisa dilihat di laman resmi kpu.go.id.
Tak ada yang ditutupi. Data bisa dimonitor. Semua dibuka lebar.
Ada satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc.
Kecelakaan kerja badan ad hoc dan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 nilainya lumayan wow.
Rinciannya bikin girang. Silakan cek datanya:
- Bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang.
Artikel Terkait
Apa Itu Proses Pemutakhiran Data dalam Pantarlih Pemilu 2024? Simak Penjelasanya Resminya dari KPU
Siapa yang Boleh Daftar Sekretariat PPS Pemilu 2024? Simak Gaji per Bulan Serta Ketentuan Resminya Dari KPU
Kenaikan Gaji Pantarlih dan KPPS, Semakin Siap Sukseskan KPU Pemilu 2024