Pendaftaran CPNS 2023 Akan Kembali Buka, Simak Bocoran Formasi di Kejaksaan RI dari Tahun Sebelumnya

- Senin, 30 Januari 2023 | 13:08 WIB

LENGKONG, AYOBANDUNGPendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI akan kembali dibuka. Simak bocoran formasi yang biasanya dibuka pada tahun-tahun sebelumnya.

Bagi Anda yang pernah atau berencana mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023, pasti tidak asing mendengar banyaknya calon pelamar yang ingin mendaftar di Instansi Kejaksaan RI.

Pasalnya sebelum pembukaan pendaftaran CPNS 2023 digelar, Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang banyak membuka lowongan.

Maka tidak heran apabila banyak lulusan sarjana yang mencari informasi seputar seleksi CPNS di instansi tersebut.

Apalagi pada seleksi-seleksi sebelumnya, Kejaksaan juga menyediakan formasi untuk lulusan SMA dan sederajat.

Baca Juga: Kapan Isra Miraj 2023? Apa Ada Cuti? Begini Update Aturan SKB 3 Menteri 2023

Maka dari itu, dalam pembahasan kali ini akan diuraikan mengenai sejumlah formasi yang akan dibuka bila mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

Daftar 17 Formasi CPNS Kejaksaan RI

  1. Jabatan Pengadministrasi Penanganan Perkara.

  2. Jabatan Pranata Barang Bukti.

  3. Pengolah Data Perkara dan Putusan.

  4. Ahli Pertama Pranata Komputer.

  5. Pengelola Pengaduan Publik.

  6. Analis Forensik Digital.

  7. Pengolahan Data Intelijen.

  8. Terampil Auditor.

  9. Analis Rancangan Naskah Perjanjian.

  10. Pengawal Tahanan.

  11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah.

  12. Ahli Pertama Perencana.

  13. Ahli Pertama Penerjemah.

  14. Ahli Pertama Peneliti.

  15. Jurnalis.

  16. Tenaga Kesehatan.

  17. Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Baca Juga: Song Joong Ki Menikah Lagi dan Bakal Jadi Ayah, Katy Louise Saunders Hamil, Selamat!

Namun sejak artikel ini dinaikkan, belum ada informasi resmi dari pihak Kejaksaan apakah akan membuka seluruh formasi di atas sebagaimana pada seleksi tahun 2021.

Sebab hingga saat ini pemerintah masih menganalisis formasi apa saja yang nantinya akan dibuka dalam seleksi pendaftaran CPNS 2023, terkhusus di Instansi Kejaksaan RI. (Sultan Azzam Husyahiri)

 

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X