Calon Debitur KUR BRI 2023 Wajib Tahu, Ini Ketentuan bila Ingin Ajukan Pinjaman Modal dan Cair Rp50-500 Juta

- Senin, 30 Januari 2023 | 12:57 WIB
Ingin Ajukan Pinjaman Lewat KUR BRI 2023 Sebesar Rp50 Sampai dengan 500 Juta? (Pixabay)
Ingin Ajukan Pinjaman Lewat KUR BRI 2023 Sebesar Rp50 Sampai dengan 500 Juta? (Pixabay)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Bagi calon debitur yang ingin mengikuti program peminjaman modal melalui KUR BRI 2023, simak ketentuanya apabila ingin cair dari Rp50 juta sampai dengan 500 juta.

Sebab terdapat tiga jenis KUR BRI 2023 yang berbeda serta memiliki ketentuan resmi menyesuaikan dengan jenis KUR yang akan dipilih.

Maka sebelum mengikuti program KUR BRI 2023, simak sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam ulasan di bawah ini.

Mengajukan pinjaman baik untuk modal kerja maupun investasi memang menjadi hal yang sangat penting.

Sehingga tidak heran apabila pemerintah menyimpan perhatian cukup besar terhadap keberjalanan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan 10 Juta, Cek Caranya di Sini

Bahkan akhir-akhir ini pemerintah dikabarkan telah menaikan jumlah bantuan dalam bentuk KUR untuk para pelaku usaha menengah.

Namun bagi Anda yang berencana mengikuti program KUR, khususnya yang disediakan Bank BRI disarankan agar mengetahui ketentuan resminya sebagai mana dibawah ini.

Bank BRI menyediakan pinjaman dalam bentuk KUR dengan jenis program yang terdiri dari KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.

Adapun batas minimal pinjaman yang bisa dicairkan dalam ketiga jenis KUR tersebut berbeda satu sama lain.

Tetapi bagi yang menginginkan pencairan sebesar Rp50 juta  sampai dengan Rp500 juta, dapat memilih jenis KUR Kecil Bank BRI.

KUR Kecil Bank BRI menyediakan limit pinjaman (plafond) kepada para calon debitur, dengan syarat dan ketentuan sebagai mana di bawah ini.

  1. Mempunyai usaha yang layak dan produktif.

  2. Tidak sedang menjalankan kredit dari perbankan, terkecuali untuk jenis kredit Konsumtif.

  3. Usaha layak dan produktif minimal sudah berjalan selama 6 bulan.

  4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau boleh dengan Surat Ijin lain yang bisa disamakan.

Baca Juga: Velentine Segera Tiba, Haramkah Menerima Cokelat di Hari Kasih Sayang dalam Islam? Apa Hukumnya?

Penting diingat, suku bunga efektif dalam jenis KUR tersebut yakni sebesar 6 persen.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X