AYOBANDUNG.COM - Hari ini, Senin 30 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Putri Candrawati di PN Jakarta Selatan.
Jaksa menyampaikan jika pledoi terdakwa Putri Candrawati yang menggambarkan sisi kehidupan harmonis dengan keluarga dan ajudan dinilai terkesan memaksakan keinginan.
Bahkan, Jaksa menilai tidak ada satu bukti pelecehan atau pemerkosaan Putri Candrawati yang diduga dilakukan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terlihat terdakwa memaksakan keinginannya agar JPU menyelami pembuktian motif dalam perkara ini, sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan," ucap Jaksa pada Kompas TV yang dikutip ayobandung.com.
"Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan bahwa Putri Candrawati dilecehkan atau diperkosa," sambung Jaksa di persidangan.
Sebelumnya, dalam pledoinya Putri Candrawati diketahui bersikukuh jika dirinya mengalami kekerasan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Bahkan tim penasehat hukum mendukung ketidak jujuran dari Putri Candrawati soal kasus pemerkosaan yang dialaminya.
"Jika tim penasehat hukum menghendaki motif pelecehan dan pemerkosaan seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid," ucap Jaksa.
Hal ini membuat Jaksa geram, dan menyebut jika penasehat hukum dari Putri Candrawati merasa paling hebat.
"Akan tetapi tim penasehat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut," imbuh Jaksa.
Tim penasehat hukum dinilai Jaksa hanya bermain dengan akal pikirannya agar dapat simpati dari masyarakat.
Baca Juga: Nota Pembelaan Richard Eliezer Ditolak Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum: Dia Ikhlas!
Padahal simpati masyarakat itu dapat diperoleh dengan mudah jika terdakwa Putri Candrawati mampu berkata jujur di hadapan persidangan yang sangat panjang ini.
Artikel Terkait
Putri Candrawati Terhasut Kuat Maruf, Duri Dalam Rumah Tangga Mengarah ke Perselingkuhan dengan Brigadir J?
Sidang Replik Bharada E dan Putri Candrawati Digelar Hari Ini, Simak Fakta Pledoi Mereka Berikut Ini
9 Soal Wawancara Panwaslu Pemilu 2024 Ingat 31 Januari 2023 Jadwal Tes Wawancara
Perjuangkan Nasib Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, ICJR Gerak Cepat Kirimkan Amicus Curiae ke Hakim