AYOBANDUNG.COM - Kabar baik untuk yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPan RB, yakni Alex Denni membenarkan kabar terbaru pendaftaran CPNS 2023 ini.
Alex Denni menyebut, jika seleksi dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pelaksanaan perekrutan CPNS akan dilaksanakan setelah perekrutan PPPK selesai, hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas yang dikutip Ayobandung.com dari suara com.
Mengenai prioritas formasi CPNS 2023, KemenPAN-RB mengatakan jika pemerintah akan akan memprioritaskan profesi tertentu, yakni dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya.
Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN merupakan salah satu pekerjaan impian banyak orang.
Namun yang jadi pertanyaan, berapa gaji dari seorang PNS?
Baca Juga: 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Bakal Terima Tunjangan Guru 2023 Tanpa Harus Kuliah PPG, Ini Aturannya
Berikut akan dibahas mengenai besaran gaji CPNS 2023 yang terbagi menjadi beberapa golongan.
1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)
- Golongan I A gaji pokok mulai dari Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan I B gaji pokok mulai dari Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Artikel Terkait
3 Fakta Terbaru Lowongan CPNS 2023, Calon PNS Wajib Tahu
Dibuka Juni, Intip 7 Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Pejuang ASN Jangan Salah Langkah!
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Bagi Pelamar Berusia Minimal 18 Tahun Sudah Bisa Daftar
Intip 11 Jurusan Lulusan S1 jadi Prioritas di CPNS 2023 dan PPPK, Anda Termasuk?
Intip Simulasi Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Mulai Pendaftaran hingga Penetapan NIP