Besok Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Ditutup! Buruan Daftar, Gaji Jutaan, Jangan Sampai Terlewat!

- Senin, 30 Januari 2023 | 08:55 WIB
Format Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024, Klik Link Download Versi Word Doc dan PDF, Lengkap! (Instagram kpu_ri)
Format Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024, Klik Link Download Versi Word Doc dan PDF, Lengkap! (Instagram kpu_ri)

AYOBANDUNG.COM - Besok! Selasa 31 Januari 2023 merupakan batas akhir pendaftaran atau perekrutan Pantarlih Pemilu 2024.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Pantarlih Pemilu 2024 segera manfaatkan kesempatan yang tinggal dua hari.

Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 ini resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sejak Kamis 26 Januari 2023 lalu.

Pantarlih dalam Pemilu 2024 merupakan bagian dari penyelenggara Pemilu.

Dalam pelaksanaannya, seorang Pantarlih ini memiliki peran untuk pendaftaran dan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas Pantarlih di setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS hanya ada 1 orang.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Bertahan di Harga Rp 1,029 Juta Segram, Cek Rincian Harga Emas Hari Ini Selengkapnya

Seorang Pantarlih Pemilu 2024 berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.

Seorang Pantarlih dalam Pemilu 2024 memiliki tugas dan kewajiban.

Dan dalam melaksanakan tugasnya, seorang Pantarlih akan mendapatkan gaji dari pemerintah.

Adapun tugas dan kewajiban dari seorang Pantarlih Pemilu 2024 harus bertanggung jawab kepada PPS, yang dikutip ayobandung.com dari suara.com.

Tugas Pantarlih Pemilu 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan serta Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut tugas dari seorang Pantarlih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Kamu Tanya Bedanya Sidang Replik dan Duplik Seperti di Sidang Ferdy Sambo Cs? Simak Saja Ulasan Berikut Ini

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X