LENGKONG, AYOBANDUNG -- Bagi anggota yang terpilih menjadi Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024, selamat karena gaji dalam satu bulan Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 sudah mengalami kenaikan dari periode sebelumnya.
Kenaikan gaji pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri Keuangan.
Jadi bagi yang telah lolos seleksi Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024, gaji per bulan siap menantikan Anda, tetunya disertai dengan menjalankan tugas, kewajiban dan kewenangan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Maaf! Pendaftar dengan Kriteria ini Tak Lolos Pantarlih Pemilu 2024
Pastinya Anda sudah memahami apa tugas KPPS dan Pantarlih dalam Pemilu 2024. Bagi yang belum mengetahui tugas Pantarlih dan KPPS 2024 bisa simak disini.
KPPS memiliki tugas melakukan atau menyelenggarakan pemilu di temat pemungutan suara atau TPS.
Sedangkan Pantarlih bertugas meakukan pemutakhiran data pemilih sebelum terselenggaranya pemilu.
Bagi yang penasaran gaji pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 bisa simak besaran yang diterimanya usai mengalami kenaikan berikut ini.
Hal tersebut merujuk pada surat yang diterbitkan dari Menteri Keuangan tentangpenetapan kenaikan gaji badan Ad Hoc KPU.
Gaji/honor yang akan diterima Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024
1. gaji pantarlih pemilu sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
2. Gaji Ketua KPPS Pemilu sebesar Rp1.200.00 untuk pemilu dan Rp900.000 untuk Pilkada.
3. Gaji anggota KPPS : Rp1.100.000/Rp850.000 untuk Pemilu/Pilkada.
Artikel Terkait
Selamat! Petugas Badan Ad Hoc KPU Baik Pantarlih Pemilu 2024 Maupun KPPS, Kini Mengalami Kenaikan Gaji
Syarat Dokumen Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 KPU RI, Usia 17 Tahun Sudah Bisa Ikut Seleksi
Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Berikut Kewajiban, Tugas, Masa Kerja, dan Gajinya
Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya Per Bulan
Download Format Surat Lamaran Pantarlih Pemilu 2024 Bentuk Word Doc dan PDF
Format Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024, Klik Link Download Versi Word Doc dan PDF, Lengkap!
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari! Ini Cara Daftar, Syarat dan Berkas Wajibnya
Mau Daftar Pantarlih Pemilu 2024, tapi Bingung Harus ke Mana? Simak 3 Cara Mudah Daftar Dari KPU
Hati-Hati! Pendaftar dengan Kriteria Ini Tidak Bisa Lolos Pantarlih Pemilu 2024, Cek di Sini
Maaf! Pendaftar dengan Kriteria ini Tak Lolos Pantarlih Pemilu 2024