LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menghapus bantuan subsidi upah (BSU) 2023 dan bantuan sosial (bansos) lainnya dari APBN tahun ini.
Dapat dipastikan BSU 2023 dan bansos lainnya tidak cair lagi tahun ini. Hal ini Menkeu ungkapkan baik secara tertulis maupun pernyataan langsung.
Melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023, Menkeu menjelaskan secara tertulis bahwa BSU 2023 dan bansos lainnya tidak cair lagi tahun ini.
Baca Juga: Punya Kartu BPJS Kesehatan? Siap-siap Terima 4 Bansos Ini, Apa Saja ?
Menkeu telah menetapkan anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu masyarakat miskin dan mampu yang mengalami kerentanan sosial.
Program perlinsos dibagi menjadi dua yaitu bansos reguler dan bansos tambahan.
Perlinsos reguler meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, bantuan permakanan lansia dan disabilitas, serta bantuan sembako adaptif yatim piatu (BSA YAPI).
Perlinsos tambahan meliputi bantuan sosial tunai (BST), bantuan subsidi upah (BSU), diskon listrik, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), serta bantuan tunai PKL dan warung (BTPKLW).
Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran dan Daftar Online
Perlinsos tambahan termasuk BSU merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan menurunnya tren kasus Covid-19, pada 2023 pemerintah tetap menyalurkan bansos yang termasuk perlinsos reguler.
“Perlinsos tambahan untuk merespons Covid-19 tidak dilanjutkan,” dikutip dari KEM PPKF 2023.
Pernyataan langsung juga disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani ketika meninjau pelaksanaan Program Penanganan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Bansos PKH 3 Juta Segera Cair, Kartu KIS Wajib Aktif
Artikel Terkait
Aduh! BSU 2023 Tidak Cair, Tenang Ada BSA YAPI, Cek Syaratnya di Sini!
BSA 2023 Gantikan BSU Ada yang Cair Hingga Rp800 ribu, Cek Jadwal dan Syarat Daftar Disini
Kemnaker Tegaskan Soal BSU 2023, Begini Jadwal Pencairan Rp600 Ribu di Tahun Ini
Kepastian Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023, Begini Jawaban Sri Mulyani, Akankah Berlanjut?
Jangan Terlalu Ngarep BSU 2023 Sebesar Rp600 Ribu Cair Lagi Ke Pekerja, Ini Alasanya!
Benarkah BSU 2023 Cair Pada Februari? Begini Kata Kemnaker, Simak Jangan Sampai Salah!