Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati, Ketua IPW Sebut Dalangnya

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 00:06 WIB
Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati, Ketua IPW Sebut Dalangnya (YouTube KOMPASTV)
Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati, Ketua IPW Sebut Dalangnya (YouTube KOMPASTV)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, siapa dalang dibalik Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati.

Dalang inilah yang disebut Ketua IPW sebagai pemimpin gerilya atau gerakan bawah tanah yang melobi agar Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati.

Ketua IPW membenarkan adanya isu Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati karena ada dalang yang melobinya.

Baca Juga: Kompak! Isi Pledoi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Curhat Soal Hinaan dan Cacian 

“Ada melakukan lobi itu dalam menjelang tuntutan,” kata Sugeng, dikutip dari YouTube KOMPASTV, 28 Januari 2023.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD juga menyebut adanya isu gerakan bawah tanah yang melobi tuntutan hukuman Ferdy Sambo.

Sugeng mengaku sudah mengetahuinya terlebih dahulu sebelum Mahfud MD mengungkapkan kepada publik.

Menkopolhukam tidak menyebutkan siapa dalang dibalik Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati. Berbeda dengan Ketua IPW yang berani blak-blakan.

Baca Juga: Putri Candrawati Terciduk Lirik Kamera Lagi saat Baca Pledoi, Warganet: Jangan Lupa Bawang Merahnya 

Menurut Ketua IPW, sosok dalang yang melakukan manuver tersebut adalah seorang perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat brigadir jenderal (brigjen).

Tidak hanya itu, Sugeng juga menyebut brigjen tersebut merupakan mantan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Satgasus Merah Putih telah dibubarkan oleh Kapolri setelah Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Ketua IPW belum bisa memastikan apakah vonis hukuman Sambo nantinya adalah hasil lobi juga atau tidak.

Baca Juga: Dituntut Ringan, Putri Candrawati Malah Minta Dibebaskan 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X