Bharada E Sebut Menkopolhukam dalam Pledoi, Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Doakan Hukumanmu Ringan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 22:15 WIB
Bharada E Sebut Menkopolhukam dalam Pledoi, Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Doakan Hukumanmu Ringan ( tangkap layar kanal YouTube KompasTV )
Bharada E Sebut Menkopolhukam dalam Pledoi, Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Doakan Hukumanmu Ringan ( tangkap layar kanal YouTube KompasTV )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Menkopolhukam Mahfud MD mendoakan terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiung atau Bharada E.

Mahfud MD memberikan atensi atas pembelaan yang dibacakan oleh Bharada E melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan Mahfud MD di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Menkopolhukam ini mendoakan agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.

Baca Juga: 5 Kelakuan Ferdy Sambo Tak Tahu Malu, Keluarga Yosua sampai Geram

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tulis Mahfud MD di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengingatkan semua pihak harus sportif menerima putusan hakim nantinya.

"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," sambung @mohmahfudmd.

Dalam postingan itu, Mahfud MD menegaskan jika dirinya mengingat keberanian Bharada E ketika menguak peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak-menembak. Melainkan sebuah pembunuhan.

Baca Juga: Pledoi Ditolak, Ferdy Sambo Dihukum Mati atas Kasus Pembunuhan Brigadir J? Cek Faktanya

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud.

Bahkan Mahfud MD menyebut jika Bharada E merupakan sosok yang jantan, yang berani mengungkap kebenaran.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tulis Mahfud.

Sebelumnya, dalam sidang pembelaan, terdakwa Bharada E menyampaikan terimakasihnya pada Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, hingga Kapolri dan institusi Polri yang telah membantunya mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Gerilya Brigjen Kasus Brigadir J, Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal karena Jadi Sumber Kebobrokan Polri

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X