Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya Per Bulan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:00 WIB
Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya Per Bulan  (KPU Banjar Baru)
Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya Per Bulan (KPU Banjar Baru)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran Pantarlih masih dibuka hingga hari ini. Bagi pelamar yang tertarik dengan Pantarlih Pemilu 2024 bisa persiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Ada gaji pantarlih pemilu 2024 siap menanti jika nanti Anda terpilih lolos seleksi. Namun jangan lupa laksanakan tugas Pantarlih dalam pemilu 2024.

Tugas Pantarlih dan gaji Pantarlih akan sebanding dan bisa kamu dapatkan jika telah lolos seleksi. Kini pendaftaran Pantarlih masih dibuka bagi pelamar yang ingin berkontribusi menjadi bagia dari panitia Pemilu 2024.

Baca Juga: Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Berikut Kewajiban, Tugas, Masa Kerja, dan Gajinya

Jadwal pendaftaran Pantarlih 2024 berlangsung mulai dari 26-31 Januari 2023. Persiapkan syarat Pantarlih dan dokumen Pantarlih dalam Pemilu 2024.

Syarat Daftar Pantarlih Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun

2. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih

3. Mampu secara jasmani dan rohani

4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Baca Juga: Syarat Dokumen Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 KPU RI, Usia 17 Tahun Sudah Bisa Ikut Seleksi

Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

1. Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X