LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Honorer PNS pasti senang mendengarnya. Pasalnya kelanjutan soal isu penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 ada kabar baik. Alhamdulillah.
Kabar baik soal nasib honorer 2023 tersebut datang dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni yang mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Terkait penanganan tenaga honorer 2023 yang sebelumnya terdapat beberapa opsi kini telah mengerucut pada satu opsi.
Baca Juga: Titah Menpan RB Wow Banget, Honorer Non ASN 2023 Auto Senyum
Alex menjelaskan jika opsi yang mengurucut menjadi satu pilihan terbaik mengenai pemberhentian para tenaga honorer itu sudah mempertimbangkan untuk meminimalkan akan berdampak pada pembengkakan anggaran.
Selain itu Alex menambahkan jika opsi yang dikerucutkan kemungkinan akan meminimalkan pemberhentian tenaga honorer di 2023.
Ia menyampaikan juga bahwa jika keputusan opsi tersebut tentunya masih akan diperinci dalam rapat pekan depan.
Dirinya menyampaikan, sebetulnya ada 4 opsi yang tengah dibahas pemerintah untuk menangani para tenaga honorer yang jabatannya akan dihapus pada November 2023.
Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Lebih Wow dari Guru Honorer, Ada 6 Syarat Daftar
Bahkan opsi-opsi tersebut telah dikomunikasikan Men PANRB Abdullah Awar Anas dengan Presiden Joko Widodo.
Diketahui sebelumnya bahwa penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer dilaukan pemerintah seiring dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.
Dari surat yang diterbitkan tersebut menyinggung soal penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Masih terkait penghapusan tenaga honorer, Kementerian PANRB bersama DPR pada 21 November 2022 telah dilakukan pembahasan yang menghasilkan 3 opsi yakni tenaga honorer diangkat seluruhnya, dberhentikan seluruhnya, atau diangkat dengan skala prioritas. ***
Artikel Terkait
Honorer jadi Dihapus Tahun Ini? Terancam jadi Pengangguran, Ini Tindakan KemenPan RB
Selamat! 5 Honorer Kategori Ini Prioritas Diangkat jadi PNS Lewat RUU ASN, Anda Termasuk?
Rincian Gaji Tenaga Honorer 2023 Lengkap Seluruh Indonesia, Jumlahnya Tak Kalah dengan Gaji PNS
Update! Tenaga Honorer 2023 Non ASN Bisa Diangkat PNS? Menpan RB Beri Kabar Terbaru soal Opsi
Win-win Solution Nasib Honorer 2023, Tiga Opsi Mengerucut Jadi Solusi dan Tenaga Non-ASN Selalu Menanti
Titah Menpan RB Wow Banget, Honorer Non ASN 2023 Auto Senyum
Gaji Honorer 2023 'Meroket Naik', Provinsi ini Tertinggi di Indonesia Melebihi UMP DKI Jakarta 2023
CPNS 2023 Pasti Dibuka Tahun Ini, ASN dan Honorer Bisa Simak Informasi Jadwal Pedaftaran
Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka 26 Januari 2023, Cepat Daftar Gaji Lebih Tinggi dari Guru Honorer
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Lebih Wow dari Guru Honorer, Ada 6 Syarat Daftar