LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Gerilya para Brigjen dalam kasus Brigadir J diungkap oleh sejumlah pihak termasuk Indonesia Police Watch (IPW).
IPW menyebut ada internal Polru yang tak menginginkan Ferdy Sambo divonis hukuman maksimal.
Sambo bisa jadi sumber kebobrokan di institusi Polri.
Baca Juga: Kompak! Isi Pledoi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Curhat Soal Hinaan dan Cacian
Kasus persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat ini masih berlansung.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan ini ternyata menimbulkan pro dan kontra.
Beberapa waktu lalu Menkopolhukam Mahfud MD sempat membongkar soal adanya gerakan bawah tanah yang mempengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo Cs.
Isu ini juga diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, pihaknya sudah mengetahui informasi adanya gerilya dari brigadir jenderal.
Menurut Sugeng, informasi tersebut telah dimiliki IPW jauh-jauh hari.
“Jadi, saat Sambo ditetapkan sebaga tersangka, saya mendengar informasi, ada upaya juga, karena Sambo ini memahami proses setelah tersangka pasti penuntutan dan pengadilan," katanya dikutip AyoBandung dari YouTube Kompas TV, Jumat, 27 Januari 2023.
Sugeng mengatakan, ada isu yang muncul soal internal Polri yang tidak menghendaki apabila Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini lantaran apabila Sambo dihukum maksimal maka ia dapat membuka keboborkan anggota Polri.
Artikel Terkait
Putri Candrawati Curhat, Istri Ferdy Sambo Sebut Fitnah Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf
Ferdy Sambo Dituduh Bandar Judi Hingga LGBT, Bak Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Eliezer Angles Sebutan Untuk Fans Bharada E, Meneriaki Ini Kepada Mantan Ajudan Ferdy Sambo Itu
Kejujurannya Diganjar 12 Tahun Penjara, Bharada E Menyesal Bongkar Kelakuan Ferdy Sambo?
Korban Diperalat Ferdy Sambo, Bharada E Rela Ditinggal Tunangannya: Bahagiamu, Bahagiaku Juga