Pesan Mahfud MD kepada Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Bikin Haru

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:53 WIB
Pesan Mahfud MD kepada Bharada E Usai dituntut 12 Tahun Penjara (INSTAGRAM/@mohmahfudmd)
Pesan Mahfud MD kepada Bharada E Usai dituntut 12 Tahun Penjara (INSTAGRAM/@mohmahfudmd)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi pesan kepada kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu agar tabah dalam menerima vonis hukuman.

Seperti yang diketahui bahwa BharadaE dituntut hukuman 12 tahun penjara karena menembak Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD memberikan pesan kepada Bharada E harus bersiap dan tabah dalam menghadapi tuntutan. Ia pun mendoakan agar Bharada E mendapatkan vonis lebih rendah dari yang dituntutkan oleh jaksa.

Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Sampaikan Pesan kepada sang Kekasih: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan. Karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan," kata Mahfud MD, Kamis (26/1/2023) malam di akun twitternya.

"Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," sambungnya.

Mahfud kembali mengingat jika kasus ini awalnya adalah skenario tembak menembak lalu menjadi terang benderang berkat Bharada E kasus ini menjadi terungkap menjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan,” ujarnya.

Baca Juga: Korban Diperalat Ferdy Sambo, Bharada E Rela Ditinggal Tunangannya: Bahagiamu, Bahagiaku Juga

Ia menambahkan bahwa kasus ini sebelumnya merupakan kasus yang gelap gulita lamanya hampir sebulan, selanjutnya menjadi terang karena Bharada E.

Setelah pengakuan Bharada E banyak pihak yang terseret dalam kasus pembunuhan berencanan ini termasuk pimpinannya Ferdy Sambo.l

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ujar Mahfud MD.  

Mahfud MD berpesan kepada Bharada E agar tabah menerima apa pun vonis yang diberikan hakim.

Baca Juga: Bharada E Ikhlas, Jika Penjara Membuatnya Harus Berpisah dengan Tambatan Hati

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X