LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pada Januari 2023 pemerintah telah menyalurkan bansos program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako adaptif yatim piatu (BSA YAPI), dan program Indonesia pintar (PIP).
Bagi Anda yang telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun Januari 2023 belum mendapat bansos PKH, BSA YAPI, atau PIP dapat lapor ke nomor Kemensos.
Apabila Anda tidak ingin lapor ke nomor Kemensos, Anda masih bisa menunggu bansos PKH, BSA YAPI, dan PIP yang tidak cair Januari 2023 kemungkinan akan cair pada Februari 2023.
Pasalnya jadwal pencairan bansos tahap 1 adalah Januari, Februari, dan Maret 2023.
Sebelum lapor ke nomor Kemensos, Anda perlu memastikan berapa besaran bansos PKH, BSA YAPI, dan PIP yang akan diterima.
Keluarga miskin yang terdaftar di DTKS bisa mendapat bansos PKH 2023 dengan besaran berbeda-beda sesuai 7 komponen berikut ini.
Baca Juga: Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Cek Tugas, Dokumen dan Gaji Sebelum Daftar
(a) Ibu hamil dan (b) anak usia dini usia 0-6 tahun masing-masing mendapat Rp250 ribu per bulan atau setara Rp3 juta per tahun.
(c) Pelajar SD Rp75 ribu per bulan atau setara Rp900 ribu per tahun, (d) SMP Rp125 ribu per bulan atau setara Rp1,5 juta per tahun, dan (e) SMA Rp166 ribu per bulan atau setara Rp2 juta per tahun.
(f) Disabilitas berat dan (g) lansia masing-masing Rp200 ribu per bulan atau setara Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Catat Jadwal, Syarat hingga Dokumen ini Buruan
Artikel Terkait
Belum Terima Bansos Januari 2023? Daftar Online Pakai Cara Ini
4 Kementerian Bagi-bagi Bansos Terbanyak Rp2,2 Juta, Cek Anda Terdaftar
Dana Bansos 2023 Dipastikan Akan Cair! Cek NIK Sekarang, Siapa Tahu Kamu Jadi yang Beruntung
Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran dan Daftar Online
Daftar DTKS Dapat 6 Bansos 2023, KIS BPJS Kesehatan hingga BSA YAPI
Bansos PKH 2023 Rp1,2 Juta Tidak Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Cara Daftar