Apa Itu Proses Pemutakhiran Data dalam Pantarlih Pemilu 2024? Simak Penjelasanya Resminya dari KPU

- Jumat, 27 Januari 2023 | 06:40 WIB
Apa yang Disebut Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pantarlih Pemilu 2024? Simak Penjelasan Resminya Dari KPU (Instagram kpu_ri)
Apa yang Disebut Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pantarlih Pemilu 2024? Simak Penjelasan Resminya Dari KPU (Instagram kpu_ri)

 

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak penjelasan mengenai pemutakhiran data pemilih pada yang nantinya akan ditugaskan kepada Pantarlih Pemilu 2024.

Sebab pasalnya, pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 kini sudah mulai digelar oleh PPS yang mengatas namakan KPU Kabupaten/Kota.

Maka sebelum melakukan pendaftaran, simak penjelasan mengenai pemutakhiran data yang nantinya menjadi tugas Pantarlih Pemilu 2024.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sediakan Modal Pinjaman Mulai dari 50 sampai 500 Juta, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Bila merujuk terhadap ketentuan dan kebijakan penyelenggaraan pemilu, nantinya setiap tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan memiliki anggota Pantarlih.

Adapun jumlah dari anggota Pantarlih disetiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS), yakni berjumlah satu orang.

Adapun tugas dari setiap anggota Pantarlih yakni melaksanakan proses pemutakhiran data pemilu di setiap wilayah tugas.

Lalu apa yang disebut proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilu? berikut penjelasan resminya dari KPU.

Baca Juga: Info Loker BUMN 2023, Lowongan Kerja Indofarma Bidik Lulusan D3 dan S1

Bila mengacu terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2017, ulasan berikut yang dimaksud dengan pemutakhiran data pemilih dalam pemilu.

Yakni merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari hasil pemilu atau pemilihan sebelumnya.

Namun penting diingat, data yang diperbaharui merupakan data yang digunakan pada pemilu atau pemilihan terakhir.

Sehingga tidak heran, apabila dalam prosesnya petugas Pantarlih melakukan pencocokan penelitan yang selanjutnya sering disebut Coklit.

Halaman:

Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X