Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Ini Besaran Gaji dan Jadwal Pelaksanaanya dari KPU

- Jumat, 27 Januari 2023 | 05:37 WIB
Simak Jadwal dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Ingsayallah Naik Dari Pemilu Sebelumnya! (Instagram kpu_ri)
Simak Jadwal dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Ingsayallah Naik Dari Pemilu Sebelumnya! (Instagram kpu_ri)

 

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – KPU kini telah resmi membuka seleksi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, simak gaji dan jadwal pembentukanya di sini.

Usai terbentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 resmi diumumkan.

Bagi anda yang berminat untuk menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024, simak besaran gaji yang akan diterima serta jadwal lengkapnya dalam ulasan dibawah ini.

Baca Juga: Penasaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Sejuta Sebulan Lumayan Besar Bukan?

Pantarlih merupakan salah satu badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang berkedudukan di Desa/Kelurahan setempat.

Pantarlih nantinya bertugas untuk membantu PPS dalam proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu dan pemilihan.

Adapun gaji yang akan diterima oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yakni sebesar Rp1 Juta rupiah.

Jumlah anggota Pantarlih disetiap tempat pemungutan suara (TPS) yaitu berjumlah satu orang.

Baca Juga: 13 Soal Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa PKD Pemilu 2024, Siapa Ketua KPU RI Saat ini? Pertanyaan Sederhana

Adapun mengenai jadwal pembentukan atau seleksi Pantarlih Pemilu pada tahun 2024, bila merujuk dari website resmi KPU.

Yakni mulai dibuka sejak tanggal 26 Februari, sampai dengan 28 Februari 2023.

Namun untuk lebih jelasnya, berikut jadwal resmi pembentukan atau seleksi Pantarlih tahun 2024 yang dilansir dari berbagai PPS.

Jadwal Pembentukan Pantarlih 2024

Halaman:

Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Tags

Terkini

X