LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – KPU kini telah resmi membuka seleksi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, simak gaji dan jadwal pembentukanya di sini.
Usai terbentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 resmi diumumkan.
Bagi anda yang berminat untuk menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024, simak besaran gaji yang akan diterima serta jadwal lengkapnya dalam ulasan dibawah ini.
Baca Juga: Penasaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Sejuta Sebulan Lumayan Besar Bukan?
Pantarlih merupakan salah satu badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang berkedudukan di Desa/Kelurahan setempat.
Pantarlih nantinya bertugas untuk membantu PPS dalam proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu dan pemilihan.
Adapun gaji yang akan diterima oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yakni sebesar Rp1 Juta rupiah.
Jumlah anggota Pantarlih disetiap tempat pemungutan suara (TPS) yaitu berjumlah satu orang.
Adapun mengenai jadwal pembentukan atau seleksi Pantarlih Pemilu pada tahun 2024, bila merujuk dari website resmi KPU.
Yakni mulai dibuka sejak tanggal 26 Februari, sampai dengan 28 Februari 2023.
Namun untuk lebih jelasnya, berikut jadwal resmi pembentukan atau seleksi Pantarlih tahun 2024 yang dilansir dari berbagai PPS.
Jadwal Pembentukan Pantarlih 2024