LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini besaran gaji dan bonus PNS 2023 dari golongan I-IV, bikin tajir melintir?
Nominal gaji dan bonus PNS 2023 memang tentu saja bikin ngiler, cek besarannya dari golongan I-IV disini.
Namun terkait kenaikan gaji PNS 2023 belum ada kepastian dari pihak Kemenpan RB sendiri.
Baca Juga: 4 Formasi Prioritas pada Rekrutmen CPNS 2023, Simak Syarat Pendaftaran hingga Gaji dan Tunjangan PNS
Tetapi tidak perlu risau meskipun tidak ada kenaikan, nominal gaji dan bonus PNS 2023 sudah dahsyat.
Tercatat akan ada dua bonus yang bisa bikin PNS 2023 tajir melintir pada pertengahan tahun ini.
Lantas apa bonus PNS 2023 tersebut? Ternyata dua bonus itu adalah gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR).
Untuk itu lebih lengkapnya berikut ini jadwal pencairan bonus dan besaran nominal gaji PNS 2023.
Baca Juga: Update Besaran Gaji dan Tunjangan PNS, TNI, Polri 2023, Jumlahnya Sangat Fantastis!
Jadwal Pencairan Bonus PNS 2023
Dikutip AyoBandung dari suara.com, jadwal penerimaan dua bonus PNS 2023 memiliki jadwal yang berbeda.
Pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR akan lebih awal disalurkan daripada tunjangan gaji ke-13.
Dikarenakan pencairan THR akan mengacu pada jadwal hari raya Idul Fitri 2023 dan biasanya paling cepat H-10 sudah diberikan.
Sementara bagi pencairan gaji ke-13 akan diberikan pada pertengahan tahun yakni sekitar bulan Juli 2023.
Artikel Terkait
Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Jumlahnya Segunung, Tunjangannya Tujuh Jenis
Tunjangan Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Bisa Ratusan Juta, Jangan Jantungan
Selain Gaji PNS, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan, ASN Akan Mendapatkan Tunjangan Apalagi di 2023?
Tunjangan PNS Mau Naik? ASN Wajib Cek Syarat MenPAN RB
Tajir Mana Kades sama PNS? Ini Bocoran Gaji Kades 2023 Lebih Tinggi dari PNS, Berapa?