Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Dapat Rp 1 Juta Per Bulan, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar

- Kamis, 26 Januari 2023 | 20:19 WIB
Pemilu 2024. (kpu.go.id)
Pemilu 2024. (kpu.go.id)


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- KPU saat ini tengah membuka rekrutmen Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Lulusan SMA sederajat bisa mendaftar menjadi Pantarlih.

Nantinya Pantarlih Pemilu 2023 akan mendapatkan gaji Rp 1 juta per bulannya.

Baca Juga: Syarat Ikut Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cukup Lampirkan 6 Dokumen Ini

Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih kini mulai dibuka di sejumlah wilayah Indonesia.

Namun perlu diketahui bahwa jadwal pendaftaran Patarlih berbeda-beda di setiap daerahnya.

Apa itu Pantarlih?

Dikutip AyoBandung dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Baca Juga: Kapan Batas Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024? Catat Jadwal, Syaratnya, dan Cara Daftar Semua Ada di Sini

Nantinya setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota.

Pantarlih bisa berasal dair perangkat desa/kelurahan atau rukun warga,
rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuji untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024, seperti berikut ini:

a. warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

b. berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;

c. mampu secara jasmani dan rohani;

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X