Syarat Ikut Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cukup Lampirkan 6 Dokumen Ini

- Kamis, 26 Januari 2023 | 19:32 WIB
Syarat Ikut Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cukup Lampirkan 6 Dokumen Ini  (screenshoot Twitter )
Syarat Ikut Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cukup Lampirkan 6 Dokumen Ini (screenshoot Twitter )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bagi yang ingin berkontribusi dalam pesta Pemilu 2024. Kini Anda bisa bergabung untuk ikut pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Karena pendaftaran, syarat hingga dokumen sudah bisa dimulai saat ini.

Bagi Anda yang tidak sempat ikut PPK, PPS bahkan Panwaslu Desa. Kini pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah dibuka. 

Menjadi bagian dari pesta Pemilu 2024 untuk berkontribusi di dalamnya bisa Anda tunjukan dengan ikut pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.

Baca Juga: Kapan Batas Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024? Catat Jadwal, Syaratnya, dan Cara Daftar Semua Ada di Sini

Jadwal pendaftaran sudah keluar dan bisa Anda simak, lalu Anda bisa melengkapi syarat dokumen pendafatran Pantarlih Pemilu 2024.

Bagi yang bertanya apa itu Pantarlih? apa pengertian Pantarlih? Berikut adlaah penjelasan yang bisa Anda pahami seputar pantarlih agar lolos seleksi menjadi Pantarlih Pemilu 2024.

Pantarlih adalah salah satu petugas Pemilu 2024 yang bertanggung jawab untuk memutakhirkan data Pemilu agar data pemilih tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui bahwa usai seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024 selanjtnya KPU membuka pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)Pemilu 2024.

Baca Juga: Simak Perbedaan Pantarlih Pemilu dengan PPS, Mulai Dari gaji, Masa Kerja, Jumlah Anggota Sesuai Aturan KPU

Lantas kapan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka bagi yang ingin berkontribusi dalam Pemilu 2024?

KPU Nomor 534 Tahun 2022 telah mengatur mengeai jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, yakni berlangsung pada 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

Pelamar yang berminat untuk bergabung menjadi bagian Pantarlih Pemilu 2024 bisa siapkan syarat dan dokumen kelengakapnnya seperti yang dijelaskan berikut ini.

Baca Juga: Timeline Lengkap Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Sejak Pendaftaran Sampai Pelantikan

Syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dari KPU

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X