Biaya Haji 2023 Terlalu Tinggi? Wapres Menilai Sudah Seharusnya Ada Penyesuaian

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:47 WIB
Wapres Ma'ruf Amin sebut biaya haji 2023 perlu penyesuaian. (Dok PT Pos Indonesia)
Wapres Ma'ruf Amin sebut biaya haji 2023 perlu penyesuaian. (Dok PT Pos Indonesia)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM-- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai biaya haji 2023 perlu dilakukan penyesuaian. Hal tersebut dikarenakan subsidi ongkos haji 2022 terlalu besar, bahkan mencapai 59 persen.

Wapres mengatakan, hasil optimalisasi pengembangan dana haji uang dikelola Badan Pengelola Keuangan Hajo (BPKH) terambil cukup banyak. Apabila terus dibiarkan, maka nilai pokok akan tegerus dan membebani subsidi kedepan.

"Perlu ada penyesuaian harga. Kalaupun tetap disubsidi, tidak membuat subsidi kedepanya terhenti," ujar Wapres dalam siaran persnya, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: Kenapa Biaya Haji Indonesia Naik sedangkan Arab Saudi Turun? Ternyata Ini Alasannya

Dengan penyesuaian ongkos haji 2023, maka akan ada keberlanjutan subsidi kedepan.

Komposisi penyesuaian ongkos haji 2023 telah disusun oleh Menteri Agama, yang mana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023M menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

Ma'ruf Amin mengatakan, usulan tersebut masih dalam pembahasan di DPR RI. Termasuk masalah subsidi yang besarannya harus proporsional supaya tidak mengganggu subsidi tahun-tahun berikutnya.

"Andaikata pun harus disubsidi, subsidi itu tidak menganggu nanti subsidi subsidi untuk para haji berikutnya itu saya kira. Tapi kalau model seperti yang kemarin, itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Haji Arab Saudi Turun Kok Biaya Haji Indonesia Naik, Ada Apa ?

Wapres berharap, pembiayaan haji 2023 bisa lebih rasional dan jamaah bisa memahaminya, supaya ada keadilan bagi jemaah berikutnya.

"Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu,"tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta/jamaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.***

Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X