LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (bansos PKH) 2023 total Rp1,2 juta per bulan kepada masyarakat miskin.
Sayangnya bansos PKH 2023 sebesar Rp1,2 juta tidak cair ke pemilik KTP karena beberapa hal.
Bagaimana cara daftar menggunakan KTP agar bisa mendapat bansos PKH 2023 sebesar Rp1,2 juta per bulan?
Baca Juga: Pemilik KIS Auto Senyum, Dana Bansos Tahap 1 Cair Februari 2023
Jadwal penyaluran bansos PKH 2023 tahap 1 dilaksanakan pada Januari, Februari, dan Maret. Apabila belum menerima bansos di bulan ini, kemungkinan akan dirapel di bulan berikutnya.
Berapa besaran/nominal bansos PKH 2023?
Besaran/nominal bansos program keluarga harapan per bulan berbeda sesuai komponen penerima.
Adapun penerima bansos PKH 2023 terdiri dari 7 komponen berikut ini.
Baca Juga: Daftar DTKS Dapat 6 Bansos 2023, KIS BPJS Kesehatan hingga BSA YAPI
(a) Ibu hamil dan (b) anak usia dini usia 0-6 tahun masing-masing mendapat Rp250 ribu per bulan atau setara Rp3 juta per tahun.
(c) Pelajar SD Rp75 ribu per bulan atau setara Rp900 ribu per tahun, (d) SMP Rp125 ribu per bulan atau setara Rp1,5 juta per tahun, dan (e) SMA Rp166 ribu per bulan atau setara Rp2 juta per tahun.
(f) Disabilitas berat dan (g) lansia masing-masing Rp200 ribu per bulan atau setara Rp2,4 juta per tahun.
Apabila dalam satu keluarga terdiri dari 7 komponen tersebut, maka total bansos PKH 2023 yang diterima adalah Rp1,2 juta per bulan.
Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Aiya Susanti Upin Ipin Viral di Tiktok, Cik Siti by Mei-Mei dan Susanti
Artikel Terkait
KIS BPJS Kesehatan Dapat Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Maksimal Rp3 Juta Februari 2023? Ada Namamu Disini
Punya Kartu BPJS Kesehatan? Siap-siap Terima 4 Bansos Ini, Apa Saja ?
Ingin Jadi Penerima Bansos? Daftar Kartu KIS! Berikut Syarat dan Prosedur Lengkapnya
Dana Bansos 2023 Dipastikan Akan Cair! Cek NIK Sekarang, Siapa Tahu Kamu Jadi yang Beruntung
Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran dan Daftar Online
Daftar DTKS Dapat 6 Bansos 2023, KIS BPJS Kesehatan hingga BSA YAPI