AYOBANDUNG – Ratusan atau bahkan mungkin ribuan kepala desa dan perangkat desa dari beberapa wilayah di Indonesia serbu Gedung DPR untuk demo.
Apa mau mereka dalam demo kepala desa dan demo perangkat desa yang yang berlangsung di Gedung DPR di Jakarta itu?
Kejadiannya memang tidak bersamaan. Kemarin, Rabu (25/01), giliran demo perangkat desa di Gedung DPR.
Sepekan sebelumnya demo kepala desa yang mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Kegiatannya sama, demo.
Tapi apa sebenarnya yang dimaui oleh kepala desa dan perangkat desa yang jumlahnya ribuan itu sampai harus jauh-jauh ke Jakarta?
Salah poin penting sekaligus menggelitik yang dimaui kepala desa itu adalah masa jabatannya diperpanjang.
Selama ini kepala desa itu bekerja selama 6 tahun untuk satu periode. Dan bisa dipilih kembali sampai tiga kali. Jadi totalnya bisa 18 tahun.
Baca Juga: Timeline Lengkap Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Sejak Pendaftaran Sampai Pelantikan
Kata kepala desa, waktu itu tidak cukup bagi mereka untuk membangunan desanya masing-masing.
Atas pertimbangan itulah, mereka menyerbu Gedung DPR. Mereka bersuara, masa jabatan kepala desa harus diperpanjang 9 tahun dalam satu periode.
Dan tuntutan itu katanya harga mati. Jika tidak mereka akan terus menggeruduk Gedung DPR dengan jumlah massa berkali lipat.
Baca Juga: Catat 5 Tanggal Merah Februari 2023 Ini, Apakah Libur Nasional atau Cuti Bersama?
Para kepala desa pulang sesudah tuntutannya didingarkan. Seminggu kemudian para penjabat di tingkat desa itu datang lagi.
Kali ini perangkat desa yang terbagung dalam PPDI yang tiba. Maunya banyak dan macam-macam.
Artikel Terkait
Demi Pinjam Uang, Kepala Desa di Bandung Barat Gadaikan Aset Desa
Mantan Kepala Desa Seluruh Indonesia Beberkan Dukungan untuk Ridwan Kamil
HEBOH! Bhayangkari Digrebek Polisi, Diduga Tidur Bareng Anak Kepala Desa
Rombongan Kepala Desa Asal Madura Kecelakaan Seusai Demo Masa Jabatan 9 Tahun, Warganet: Ini Keinginan Rakyat
Mendes PDTT Angkat Bicara Soal Pro Kontra Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun