4 Formasi Prioritas pada Rekrutmen CPNS 2023, Simak Syarat Pendaftaran hingga Gaji dan Tunjangan PNS

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:56 WIB
4 Formasi Prioritas Pada Rekrutmen CPNS 2023, Hingga Syarat Pendaftaran, Serta Gaji dan Tunjangan PNS, Simak di Sini! (instagram @casn.asn)
4 Formasi Prioritas Pada Rekrutmen CPNS 2023, Hingga Syarat Pendaftaran, Serta Gaji dan Tunjangan PNS, Simak di Sini! (instagram @casn.asn)

- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Tunjangan PNS

Selain dari gaji pokok, PNS juga memperoleh beberapa tunjangan. Berikut ini adalah daftar tunjangan yang akan diperoleh PNS:

- Tunjangan kinerja

- Tunjangan istri/suami

- Tunjangan anak

- Tunjangan makan

- Tunjangan jabatan.

Itulah, informasi terkait 4 formasi prioritas pada rekrutmen CPNS 2023, hingga syarat pendaftaran, serta gaji dan tunjangan PNS.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X