LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian orang.
Pasalnya, pendaftaran CPNS 2023 ini menjadi kesempatan emas bagi mereka yang belum lolos di tahun sebelumnya.
Sebelum pembukaan CPNS 2023, pemerintah sempat menunda penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
Baca Juga: Update Besaran Gaji dan Tunjangan PNS, TNI, Polri 2023, Jumlahnya Sangat Fantastis!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya sudah memberi sinyal akan membuka kembali CPNS untuk tahun ini.
Namun hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah soal jadwal pembukaan CPNS 2023.
Lantas benarkah CPNS 2023 akan ditunda kembali?
Terkait kabar tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan.
Baca Juga: Tunjangan PNS Mau Naik? ASN Wajib Cek Syarat MenPAN RB
Pihaknya memastikan bahwa penerimaan CPNS 2023 dipastikan akan dibuka.
Kendati demikian, Abdullah belum bisa memastikan terkait jadwal pendaftarannya.
Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan tak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pembukaan PPPK tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Link Hasil Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Kamu Lolos Tidak?
Artikel Terkait
Hore! Ada Bonus Jutaan Rupiah untuk PNS, TNI, dan Polri di Tahun 2023, Kapan Cair?
Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Jumlahnya Segunung, Tunjangannya Tujuh Jenis
Tunjangan Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Bisa Ratusan Juta, Jangan Jantungan
Selain Gaji PNS, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan, ASN Akan Mendapatkan Tunjangan Apalagi di 2023?
Tajir Mana Kades sama PNS? Ini Bocoran Gaji Kades 2023 Lebih Tinggi dari PNS, Berapa?