Wow! Berbeda dengan PPK dan PPS, Segini Gaji PPLN Pemilu 2024, Bisa Lebih Besar 4 Kali Lipat!

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:16 WIB
perbedaan besaran gaji PPK PPS, dengan PPLN Pemilu 2024 selaku badan Ad Hoc Pemilu, lebih besar 4 kali lipat (Instagra.com/@ppln_cairo)
perbedaan besaran gaji PPK PPS, dengan PPLN Pemilu 2024 selaku badan Ad Hoc Pemilu, lebih besar 4 kali lipat (Instagra.com/@ppln_cairo)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Simak perbedaan besaran gaji PPK PPS, dengan PPLN Pemilu 2024 selaku Badan Ad Hoc Pemilu.

Diketahui KPU kini telah menetapkan jadwal resmi pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Pemilu tahun 2024.

Pendaftaran PPPL Pemilu dilakukan usai terselenggaranya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Info Sekertariat PPS Pemilu 2024 : Simak Besaran Gaji, Tugas dan Syarat yang Harus Dipenuhi Pendaftar

Lebih lanjut penting diingat, PPLN hanya diperuntukan bagi masyarakat yang berdomisili diwilayah PPLN.

Sebetulnya PPLN memiliki kemiripan dengan petugas Badan Ad Hoc lainnya.

Hanya saja anggota PPLN ditugaskan di luar negeri, sesuai dengan wilayah domisili tempat penyelengaraan pemilu.

Adapun untuk mengetahui terkait besaran gaji yang akan diterima oleh anggota PPLN, dapat dilihat dalam ulasan dibawah ini.

Baca Juga: Ada yang Mulai Kerja, Simak Tugas dan Gaji PPK PPS Pemilu 2024, Siap Kantongi Rp2,5 Juta

Bila merujuk terhadap siaran pers KPU, tentang gaji Badan Ad Hoc yang telah ditetapkan oleh Menteri keuangan.

Terdapat kenaikan gaji pokok yang akan diterima dari penyelenggaraan pemilu yang dapat dilihat dalam ulasan dibawah ini.

Gaji/Honor PPPLN Pemilu Tahun 2024

1. Ketua PPLN sebesar Rp8.400.000.

2. Anggota PPLN sebesar Rp8.000.000.

3. Sekretaris PPLN Sebesar Rp7.000.000.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X