AYOBANDUNG.COM- Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan bonus yang rencananya akan segera cair, yakni gaji ke 13 dan THR.
Pemerintah tak hanya memberikan gaji ke-13 untuk para PNS, tetapi TNI, Polri hingga pensiunan juga akan diberikan bonus.
Pemberian bonus, gaji ke 13 dan THR ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para ASN selama ini sebagai pelayan publik.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2023 Terbuka 3 Posisi untuk Lulusan S1 dan S2, Lamar di Sini!
Rencana pemberian bonus untuk ASN 2023 dan THR telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini sudah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023.
Berita terkait bonus dari pemerintah tentunya menjadi angin segar bagi para ASN.
Apalagi bonus yang diterima di tahun ini dipastikan akan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Lengkapi Syarat Berkasnya
Artikel Terkait
KIS BPJS Kesehatan Dapat Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Maksimal Rp3 Juta Februari 2023? Ada Namamu Disini
Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024, Tugas Pantarlih Pemilu 2024, dan Kewajiban Pantarlih 2024?
Khusus Pelamar Disabilitas CPNS 2023, Begini Cara Buat dan Mendapatkan Surat Keterangan Disabilitas
Punya Kartu BPJS Kesehatan? Siap-siap Terima 4 Bansos Ini, Apa Saja ?
Harga Emas Hari Ini Merosot Rp 5 Ribu, Simak Penurunan Harga Emas Hari Ini
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Resmi Dibuka, Klik beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Apa Motivasi Anda Jadi Panwaslu? Cek Contoh Soal Wawancara Panwaslu Pemilu 2024 Lengkap Cara Jawab di Sini
Info Loker! Bank BNI Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Kapan KIP Kuliah 2023 Dibuka? Cek Tahapan Pendaftaran dan Cara Daftar KIP Kuliah
Tawari Ibu Mertua Makan, Syahrini Malah Ditolak Mentah-mentah, Videonya Viral