Link Hasil Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Kamu Lolos Tidak?

- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:48 WIB
Link hasil pengumuman Pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022, cek kamu lolos tidak? (bkn.go.id)
Link hasil pengumuman Pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022, cek kamu lolos tidak? (bkn.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- link hasil pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022, cek kamu lolos tidak?

Sesuai jadwal yang telah dirilis, pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022 akan disampaikan pada 26-28 Januari 2023.

Para pelamar tentu saat ini tengah mencari link hasil pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022, untuk itu Anda bisa cek hasil pengumuman tersebut dalam artikel ini.

Baca Juga: Lagi Viral di TikTok, Ini Link Love Character Test dan Cara Main, Cari Tahu Karakter Cinta Ayang

Sebelumnya diketahui seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah selesai pada tahap jawab Sanggah yang dilakukan pada 19 hingga 25 Januari 2023.

Kini para pelamar berada di tahap pengumuman pasca Sanggah, setelah ini nantinya Anda akan menjalani tes kompetensi PPPK tenaga teknis 2022

Sekedar diketahui tahap pasca Sanggah merupakan pengumuman hasil keputusan panitia terhadap sanggahan pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.

Lalu apa link hasil pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022, cek kamu lolos tidak?

Baca Juga: Resmi Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Gaji Hingga Rp 1 Juta, Berikut Tugas, Kewajiban dan Syarat

pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022 dapat dilihat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 (SSCASN).

Pelamar PPPK tenaga teknis 2022 dapat login dahulu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat mendaftar sebelumnya.

Dilansir dari situs BKN berikut link untuk melihat hasil pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022

DISINI hasil pengumuman pasca Sanggah PPPK tenaga teknis 2022

Baca Juga: Meski Pengajuan Mudah, Program KUR BRI 2023 Hanya Bisa Diikuti oleh Calon Debitur dengan Kriteria Ini!

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X