LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak besaran gaji, tugas dan siapa saja yang boleh menjadi anggota Sekretariat PPS Pemilu 2024.
Diketahui kini pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024 Akan segera dilakukan.
Maka bagi yang berminat atau ingin mengetahui informasi seputat Sekretariat PPS Pemilu 2024, simak selengkapnya dalam ulasan dibawah ini.
Baca Juga: Ada yang Mulai Kerja, Simak Tugas dan Gaji PPK PPS Pemilu 2024, Siap Kantongi Rp2,5 Juta
Sebelumnya perlu diketahui, pembentukan secretariat PPS dilaksanakan maksimal 7 hari setalah anggota PPS diangkat atau dilantik.
Tidak seluruh masyarakat bisa menjadi Sekretariat PPS, sebab terdapat syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU.
Selain itu penting diingat, bahwa hanya masyarakat yang berstatus sebagai ASN atau Non ASN yang bekerja dilingkungan Desa/Kelurahan yang bisa mendaftar.
Sebab Sekretariat PPS pada hakikatnya merupakan bantuan atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Desa/Kelurahan.
Jumlah Sekretariat PPS terdiri dari 3 orang, dimana satu orang akan memimpin dan dua lainnya berstatus sebagai staf Sekretariat.
Lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar, dapat dilihat dalam ulasan dibawah ini.
1. Calon pelamar tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai.
2. Tidak berpihak terhadap peserta pemilu dan pemilihan (Independen/tidak berpihak).
3. Siap baik secara Jasmani maupun Rohani.
Artikel Terkait
Gaji PPS Pemilu 2024 Bikin Ngiler, Tunjangannya Saja Jutaan Rupiah
Ayo Intip Honor PPS Pemilu 2024, Tapi Jangan Cemburu Lihatnya
Tunjangan PPS Pemilu 2024 Nilainya Jutaan Rupiah, Tidak Termasuk Gaji PPS Pemilu 2024
Segini Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 yang Dilantik Tanggal 24 Januari 2023
Seleksi PPS KPU KBB Dinilai Tak Transparan dan Langgar Keterwakilan Perempuan, Kok Bisa?
KPU Kabupaten Bandung Lantik 840 PPS Pemilu 2024, Sebagian Besar di Bawah 40 Tahun