LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pantarlih Pemilu 2024 dibuka hari ini Kamis 26 Januari 2023, yang mau daftar silakan download surat dokumen pendaftaran dan apakah anggota partai bisa daftar? ketahui persyaratannya.
KPU melalui PPS Pemilu 2024 memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai Pantarlih Pemilu 2024 dengan membawa berkas pendaftaran ke sekretariat PPS.
Karena Pantarlih Pemilu 2024 dibuka hari ini, maka pelamar yang butuh berkas versi word doc, silahkan klik link diakhir artikel dan download surat dokumen pendaftaran dan simak apa saja persyaratannya?
Baca Juga: Format Riwayat Hidup Pantarlih Pemilu 2024 Versi Word Doc, Pendaftaran Dibuka 26 Januari 2023
Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum pergi ke PPS Pemilu 2024 untuk mendaftarkan diri sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih tingkat desa. Apakah anggota partai bisa daftar?
1. KTP yang sesuai dengan wilayah kerja Pantarlih.
2. Salinan ijazah terakhir.
3. Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Baca Juga: Tahap Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Apa Saja Berkasnya? Cek Ketentuan Wajib SK Sehat
Artikel Terkait
Tugas Pantarlih Pemilu, Kewajiban dan Persyaratan Menjadi Pantarlih Sebagai Pembantu Tugas PPS Pemilu 2024
Pendaftaran Pantarlih Pemilu Buka 26 Januari 2023, Gaji 1 Juta
KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftar Cara Daftar Pantarlih Antar ke PPS Syarat Berkas Dokumen
Tugas Kewajiban Pantarlih Pemilu dan Persyaratan Menjadi Pantarlih Pemilu 2024
Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Catat Jadwal, Syarat hingga Dokumen ini Buruan
Tahap Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Apa Saja Berkasnya? Cek Ketentuan Wajib SK Sehat
Link Format Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 Word Doc