LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumkan jadwal resmi pembentukan Pantarlih Pemilu 2024.
Perlu diketahui, Pantarlih Pemilu 2024 merupakan salah satu badan Ad Hoc yang bertugas membantu PPS dalam proses pemutakhiran data Pemilu.
Nantinya Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya terpilih.
Baca Juga: Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawati Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Lalu berapa gaji yang akan diterima oleh setiap anggota Pantarlih? Berapa lama masa kerjanya? simak informasi lengkapnya dalam ulasan di bawah ini.
Sebelumnya perlu diketahui, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berkedudukan dilingkungan TPS.
Adapun untuk jadwal pendaftaran, dibuka pada tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023.
Untuk mengetahui terkait masa kerja dan gaji yang akan diterima oleh setiap anggota Pantarlih, dapat dilihat dalam ulasan di bawah ini.
Artikel Terkait
Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Catat Jadwal, Syarat hingga Dokumen ini Buruan
Pendaftaran Pantarlih Pemilu dibuka 26 Januari 2023, Ternyata Segini Gajinya!
Tahap Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Apa Saja Berkasnya? Cek Ketentuan Wajib SK Sehat
Gaji 1 Juta, Pendaftaran Pantarlih Dibuka 26 Januari 2023, Berikut Syarat dan Tugas di Pemilu 2024
Link Format Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 Word Doc
Tips Lolos Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Dengan Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran, Cek di Sini!
Tidak Lolos PPS? Ikut Pantarlih Jadi Solusi, Begini Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Gaji Rp1 Juta
Format Riwayat Hidup Pantarlih Pemilu 2024 Versi Word Doc, Pendaftaran Dibuka 26 Januari 2023
Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Cek Tugas, Dokumen dan Gaji Sebelum Daftar
Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024 KPU, Download Surat Pendaftaran dan Pernyataan di Sini