LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Saat ini tengah hangat diperbincangkan tentang Pantarlih. Apa itu Pantarlih Pemilu 2024? Apa saja tugasnya, syarat dokumen, dan berapa gaji per bulan?
Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 adalah petugas yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan luar negeri (PPLN) untuk melakukan tugas pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Pelamar Pantarlih Pemilu 2024 yang memenuhi syarat akan menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta setiap bulan akan mendapat gaji.
Baca Juga: Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024, Simak Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapatkan
Petugas Pantarlih Pemilu 2024 dipilih dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga.
Petugas Pantarlih hanya 1 orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan berkedudukan di lingkungan TPS.
Dengan demikian setiap kelurahan/desa memiliki petugas yang jumlahnya sama dengan TPS.
Kapan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dan berapa gaji per bulan?
Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu Buka 26 Januari 2023, Gaji 1 Juta
Artikel Terkait
KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftar Cara Daftar Pantarlih Antar ke PPS Syarat Berkas Dokumen
Tugas Kewajiban Pantarlih Pemilu dan Persyaratan Menjadi Pantarlih Pemilu 2024
Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Catat Jadwal, Syarat hingga Dokumen ini Buruan
Pendaftaran Pantarlih Pemilu dibuka 26 Januari 2023, Ternyata Segini Gajinya!
Tahap Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Apa Saja Berkasnya? Cek Ketentuan Wajib SK Sehat
Link Format Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 Word Doc