AYOBANDUNG – Tunjangan bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan berupa gaji 13 dan THR ternyata bisa ratusan juta rupiah. Tapi sabar, jangan jantungan.
Memang harus sabar dan jangan jantungan, karena tunjangan bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan bernilai ratusan juta rupiah itu bukan bualan.
Iya betul nilai tunjangan bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan itu bisa ratusan juta. Itu dibayarkan dalam bentuk gaji 13 dan THR tahun 2023 ini
Bagiamana rinciannya tunjangan bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan pada 2023 yang berupa gaji 13 dan THR itu besarnya bisa ratusan juta rupiah?
Sabar, jangan jantungan. Baiknya ketahui dulu bahwa bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan memang pasti cari tahun 2023 ini. Bentuknya gaji 13 dan THR itu.
Menurut rencana, THR akan dicairkan paling telat 10 hari sebelum atau sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri bertepatan dengan tanggal 22 dan 23 April 2023.
Sedangkan pembayaran gaji 13 dijadwalkan pada bulan Juli 2023. Atau selambat-lambatnya setelah bulan Juli 2023.
Baca Juga: Profil Lieus Sungkharisma yang Meninggal Dunia, Separuh Hidup Mantan Wartawan Ini Jadi Aktivis
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 sudah memastikan bahwa bonus berupa gaji 13 dan THR 2023 pasti dicairkan pada tahun 2023 ini.
Artikel Terkait
PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dobel Senyum, Siap-siap Terima Dobel Bonus THR dan Gaji 13
THR dan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Segera Cair, Kepoin Besarannya Yuk Syaratnya Jangan Iri
Besaran Bonus PNS, Polri, TNI Bertambah? Cek Rincian Tunjangan PNS dan Jadwal Pencairannya
Hore! Ada Bonus Jutaan Rupiah untuk PNS, TNI, dan Polri di Tahun 2023, Kapan Cair?
Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Jumlahnya Segunung, Tunjangannya Tujuh Jenis