AYOBANDUNG.COM - Pledoi atau nota pembelaan Putri Candrawati dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2023.
Putri Candrawati bersikukuh bahwa pelecehan seksual telah dilakukan oleh Brigadir J atau Yosua Hutabarat kepadanya.
Dikatakan Putri Candrawati, Yosua telah melakukan perbuatan yang keji.
Selain itu, Yosua juga diceritakan telah melakukan penganaiayaan.
Yosua juga mengancam akan membunuh Putri Candrawati dan orang-orang yang dicintai istri Ferdy Sambo itu.
Karena itulah Putri Candrawati mengatakan bahwa dirinya ketakutan dengan ancaman Yosua dan berusaha bungkam.
Baca Juga: Putri Candrawati Curhat, Istri Ferdy Sambo Sebut Fitnah Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf
"Jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan, Yang Mulia, saya takut. Sangat ketakutan saat itu, ucap Putri Candrawati.
"Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” jelas Putri Candrawati.
Artikel Terkait
Putri Candrawati dan Bharada E Jalani Sidang Pledoi, Akankah Hukumannya Berkurang atau Bertambah?
Ferdy Sambo Naik Pitam Akibat Kesaksian Kuat Maruf Puaskan Nafsu Putri Candrawathi, Cek Faktanya
Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawati Tak Kuat Terima Hinaan hingga Ingin Akhiri Hidupnya