AYOBANDUNG.COM-- Persiapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Pendaftaran Pantarlih pun segera dibuka pada hari Kamis 26 Januari 2023.
Tugas Petugas Pendaftaran dan Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) untuk persiapan Pemilu 2024 adalah sebagai petugas yang melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Jika lolos seleksi dan verifikasi maka Pantarlih Pemilu 2024 ini berhak mendapat gaji sebesar Rp1 juta per bulannya.
Baca Juga: Besaran Bonus PNS, Polri, TNI Bertambah? Cek Rincian Tunjangan PNS dan Jadwal Pencairannya
Berikut persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih. Segera persiapkan sedini mungkin karena pendaftaran dibuka mulai besok pagi.
1. Calon Pantarlih berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih
2. Warga Negara Indonesia
3. Mampu secara jasmani dan rohani
Artikel Terkait
Tugas Pantarlih Pemilu, Kewajiban dan Persyaratan Menjadi Pantarlih Sebagai Pembantu Tugas PPS Pemilu 2024
Pendaftaran Pantarlih Pemilu Buka 26 Januari 2023, Gaji 1 Juta
KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftar Cara Daftar Pantarlih Antar ke PPS Syarat Berkas Dokumen
Tugas Kewajiban Pantarlih Pemilu dan Persyaratan Menjadi Pantarlih Pemilu 2024
Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Catat Jadwal, Syarat hingga Dokumen ini Buruan