LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apakah besaran bonus PNS, Polri, dan TNI bertambah? Simak dan cek rincian tunjangan PNS dan jadwal pencairannya di sini.
Sebentar lagi sejumlah besaran bonus PNS akan dicairkan, ada Polri dan juga TNI yang siap-siap dompet membengkak.
Kapan jadwal pencairannya? cek besaran bonus PNS, Polri, dan TNI dan juga rincian:
Baca Juga: Film The Last of Us Season 3 Mengapa Joel Berusaha Menyelundupkan Ellie?
Bonus yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil, Polisi RI dan Tentara Nasional Indonesia adalah THR.
Jika merujuk kepada PP No 16 Tahun 2022 dapat dipastikan bahwa masa pencairannya paling lambat 10 hari kerja sebelum atau sesudah tanggal Idul Fitri.
Berdasarkan kalender tahunan masehi, perayaan besar umat Islam tersebut akan jatuh pada 22 April 2023 mendatang.
Sehingga ini menjadi hari dimana sejumlah ASN akan menerima bonus atau Tunjangan Hari Raya.
Baca Juga: Segera Cair Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri, Sekalian dengan Sertifikasi Guru 2023? Cek Jadwal Cairnya
Artikel Terkait
Bonus Kerja PNS, PPPK, TNI, Polri, Cair sampai Sertifikasi Bagi Guru, Waktunya Berdekatan, Kapan?
Catat Jadwal Cair Bonus PNS 2023, Segini Besaran Tunjangan yang Bisa Bikin Senyum ASN
Bonus PNS 2023 Segera Cair, Cek Juga Daftar 6 Tunjangan dan Gaji PNS 2023 Golongan I-IV Terbaru di Sini
Cek Tanggalnya, PNS Siap-siap Terima Bonus di Tanggal Ini, Intip Gaji dan Tunjangan ASN Tahun 2023!
Segera Cair Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri, Sekalian dengan Sertifikasi Guru 2023? Cek Jadwal Cairnya
Bonus PNS Guru Cair Maret 2023? Polri, TNI, dan ASN Lainnya Siap Rekening Membengkak
Tripel Bonus PNS dan PPPK Guru 2023, Ada Cair 4 Kali Tahun Ini
Hore! Bonus Jutaan Menanti PNS TNI PPPK Polri dan Pensiunan, Bukan Gaji Pokok dan Tunjangan, Kapan Cair?
Selamat Ini Dia Dobel Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan, Simak Jadwal Pencairan di Sini!
PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dobel Senyum, Siap-siap Terima Dobel Bonus THR dan Gaji 13